dc.identifier.citation | 83 Divestasi Indosat: Analisis Kritis Hukum Islam (Harun dan Dewi Bangun K.) Al-Assat: Muhammad, Ahmad; dan Karim, Fathi Ahmad Abdul. 1980. Sistem Ekonomi Islam, Prinsipprinsip dan Tujuan-tujuannya. Terjemahan Abu Ahmadi dan Umar Sitanggal. Jakarta: Bina Ilmu. Al Mushlih, Abdullah; dan Ash Shawi, Shalah. 2004. Fikih Ekonomi Keuangan Islam. Terjemahan Abu Umar Basyir. Jakarta : Darul Haq. Anto, Hendrie. 2003. Pengantar Ekonomika Mikro Islami. Ekonisia. Yogyakarta Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta. Baasir, Faisal. 2003. Kritik dan Solusi Kumpulan Tulisan tentang Ekonomi 2001-2003. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. Baswir, Revrisond. 2003. Rampokisasi Indosatgate dalam Republika 10 Pebruari 2003. Basyir, Ahmad Azhar 2000. Asas-asas Hukum Muamalat (Hukum Perdata Islam). Yogyakarta : UII Press Yogyakarta. Beekum, Rafik Issa. 2004. Etika Bisnis Islami. Terjemahan Muhammad, M,Ag. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Djazuli, H.A dan Janwari Yudi. 2002. Lembaga-lembaga Perekonomian Umat (Sebuah Pengenalan). Jakarta: Raja Grafindo Persada. Hartono, Sunaryati. 1994. Penelitian Hukum di Indonesia pada Akhir Abad ke-20. Bandung: Alumni. Hidayat, Rosyid. 2003. “Gerakan Pro Hak Angket Kasus Divestasi Indosat Peroleh 12 Tanda Tangan” dalam Tempo 2 Januari 2003. Khalil, Jafril. 2003. Perspektif Syari’ah Divestasi Indosat dalam Republika 20 Januari 2003. Nazar, Muhammad. 1988. Metode Penelitian. Jakarta : Ghalia Indonesia. Moin, Abdul. 2003. Merger, Akuisisi, dan Divestasi. Yogyakarta: Ekonisia Fakultas Ekonomi UII. Priambodo, Dibyo Sumantri. 2004. Perjalanan Panjang dan Berliku Refleksi BUMN 1993-2003. Yogyakarta: Media Pressindo. Sabiq, Sayid. 1988. Fikih Sunnah (Alih Bahasa Kamaludin A Marzuki) Jilid 13. Bandung: PT. Al-Ma’arif. Sjahdeni. Sutan Remi. 2003. “Menggugat Divestasi Indosat” dalam Media Indonesia, 29 Januari 2003. Surakhmad Winamo. 1978. Metode Penelitian. Jakarta : Pustaka Jaya Muttaqin, Hidayatullah. Harta Rakyat Dirampok lagi Pemerintah Harus Bertanggung Jawab, dalam http://www.e-syariah.net Syarifudin, Amir. 1992. Pengertian dan sumber hukum Islam (dalam falsafah hukum Islam). Jakarta : Depag. Widjaya, Gunawan. 2002. Merger dalam Perspektif Monopoli. Jakarta: Raja Grafmdo Persada | en_US |
dc.description.abstract | Merger, akuisisi, dan divestasi telah menjadi topik yang populer dalam
beberapa tahun terakhir ini. Fenomena divestasi ini merupakan hal yang
tidak kalah menarik dengan merger dan akuisisi. Divestasi tidak sematamata
dipicu oleh buruknya kinerja suatu unit bisnis, tetapi adakalanya
strategi divestasi sengaja diambil karena unit bisnis tersebut dijual demi
kepentingan politis dan keuangan sebagaimana dilakukan oleh pemerintah
Indonesia terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara lengkap pelak-sanaan
divestasi dalam Indosat. Mengatetahui pandangan hukum Islam terhadap
pelaksanaan divestasi Indosat. Penelitian ini termasuk deskriptif evaluatif
yakni menerangkan proses terjadinya suatu keadaan kemudian di analisis.
Setelah dianalisi diperoleh kesimpulan, Divestasi bukan merupakan suatu
hal yang tabu untuk dilakukan bukan pula hal yang merugikan namun
hal ini menjadi persoalan yang serius manakala proses divestasi ini tidak
menggunakan konsep ekonomi Islam padahal mayoritas pemegang saham
adalah umat Islam Indonesia. Pemerintah tidak mengedepankan hak
syuf’ah, seandainya pemerintah menawarkan terlebih dahulu kepada
investor lokal maka kemungkinan terjadinya ekses yang ditimbulkan dari
divestasi dapat diminimalisir. Pelaksanaan divestasi Indosat ditengarai
melanggar beberapa produk hukum yang akhirnya menimbulkan praktek
monopoli di tangan STT selaku pemenang tender. Penjualan Indosat
menyebabkan terjadinya monopoli pemilikan di tangan STT. Monopoli
adalah sesuatu yang diharamkan dalam Islam. | en_US |