Kajian Kinerja DAS di KHDTK Cemoro Modang Dalam Mendukung Pengelolaan DAS
Abstract
Pengelolaan DAS sangat perlu dilakukan untuk menjaga kelestarian DAS.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengetahui kinerja DAS. Tujuan
penelitian adalah untuk mengetahui kinerja DAS di KHDTK Cemoro-
Modang dilihat dari aspek sosial ekonomi dan kelembagaan. Lokasi
penelitian di KHDTK Cemoro-Modang di Kesatuan Pemangkuan Hutan
(KPH) Cepu, Kabupaten Blora. Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus
(KHDTK) Cemoro-Modang secara fisik masuk dalam kategori zona ekologi
hutan dataran rendah dengan kelas perusahaan jati. Beberapa kecamatan
masuk dalam KHDTK Cemoro Modang yaitu Kecamatan Sambong dan Kec.
Cepu. Metode yang digunakan adalah menggunakan Sidik Cepat Degradasi
Daerah Aliran Sungai (Paimin, Sukresno, & Purwanto, 2010). Parameter
yang digunakan adalah parameter sosial ekonomi kelembagaan. Parameter
sosial adalah kepadatan penduduk geografi, kepadatan penduduk agraris,
perilaku/tingkah laku konservasi, hukum adat dan nilai tradisional.
Parameter aspek ekonomi adalah ketergantungan terhadap lahan, tingkat
pendapatan dan kegiatan dasar wilayah (LQ pertanian). Parameter
kelembagaan adalah keberdayaan kelembagaan informal konservasi dan
keberdayaan lembaga formal pada konservasi. Analisis data dilakukan
dengan menskoring parameter yang digunakan dengan skala 1 sampai 5
(sangat rendah sampai sangat tinggi). Dari hasil skoring dan pembobotan
akan menghasilkan skala kerentanan yaitu >4,3 (sangat rentan/sangat
terdegradasi), 3,5-4,3 (rentan/terdegradasi), 2,6-3,4 (sedang), 1,7-2,5 (agak
rentan/agak terdegradasi), <1,7 (tidak rentan/tidak terdegradasi). Hasil
penelitian diperoleh bahwa KHDTK Cemoro Modang dilihat dari aspek
sosial ekonomi kelembagaan masuk dalam kategori rentan/terdegradasi.
Hal ini tentu saja perlu mendapatkan perhatian khusus. Kondisi yang
menjadi perhatian adalah dapat dilihat dari beberapa parameter yaitu
kepadatan penduduk agraris, kepadatan penduduk geografis, budaya, nilai
tradisional, ketergantungan penduduk terhadap lahan, dan keberdayaan
lembaga formal pada konservasi. Parameter-parameter tersebut
menunjukkan skala 5 yang berarti parameter tersebut dalam kondisi sangat
rentan, sehingga diperlukan solusi untuk memperbaiki kondisi DAS. Solusi
tersebut dapat berupa kebijakan pengaturan kelahiran, alternatif pekerjaan
lain selain pertanian agar masyarakat tidak tergantung dengan lahan,
peningkatan penyuluhan untuk menggalakkan konservasi tanah dan air.
Kajian ini diharapkan memberikan masukan kepada pemegang kebijakan
untuk melakukan pengelolaan DAS yang lebih baik.