Penerapan Metode Decision Tree untuk Penentuan Nilai Prinsip-Prinsip E-Procurement
Abstract
E-procurement merupakan suatu proses pengadaan yang mengacu pada penggunaan internet
sebagai sarana informasi dan komunikasi. Proses pengadaan barang dan jasa sangatlah
penting untuk menunjang dunia bisnis dalam berbagai instansi maupun perusahaan. Salah
satu lembaga di Indonesia yang mengurusi bagian pengadaan barang dan jasa yaitu Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). LKPP telah mengeluarkan sistem eprocurement
yang dinamakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Prinsip-prinsip
e-Procurement (efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel) yang
dimiliki LPSE oleh LKPP membuat e-procurement berfungsi dengan baik. Perusahanperusahan
yang telah terdaftar pada LPSE sudah merasakan manfaat dari e-procurement
tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai-nilai prinsip e-procurement
pada sistem LPSE yang nantinya dapat dijadikan acuan oleh perusahaan-perusahaan lain
yang ingin membangun e-procurement pada perusahaan mereka. Metode yang digunakan
untuk pengolahan data dalam jurnal ini yaitu metode Decision tree, dimana merupakan salah
satu metode klasifikasi yang menggunakan representasi struktur pohon. Algoritma yang
digunakan adalah algoritma C4.5, yang merupakan algoritma untuk membentuk pohon
keputusan. Hasil yang didapatkan nantinya adalah nilai-nilai prinsip e-procurement LPSE
yang akurat, sehingga dapat dijadikan acuan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin
membangun e-procurement.