Show simple item record

dc.contributor.authorBudiwati, Septarina
dc.date.accessioned2017-11-22T01:57:22Z
dc.date.available2017-11-22T01:57:22Z
dc.date.issued2017-04
dc.identifier.citationAndrian Sutedi, 2010, Hukum Perzinan Dalam Sektor Pelayanan Publik, Jakarta: Sinar Grafika Batampos.co.id/2016/04/29/paket-ekonomi-xii-urus-izin-umkmcukup-10-hari Benaard L. Tanya 2006, Teori Hukum Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang Dan Generasi, Surabaya dalam Harun, 2009, Konstruksi Perizinan Usaha Industri Indonesia Prospektif, Surakarta: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta C.J.N. Versteden, 1984, Inleiding Algemeen Bestuursrehts, Samson H.D, Tjeenk George. J.Stigler, 2008, Mandala Harefa Willink, Alphen aan den Rij dalam Andrian Sutedi, 2010, Hukum Perzinan Dalam Sektor Pelayanan Publik, Jakarta: Sinar Grafika Suharto, Edi, 2008, Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik (cet2), Bandung: Alfabeta TNP2K, 2017, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Lemiskinan, Tanya Jawab KUR Klaster III www,ac.ademia.edu/4834644/kebijakan_Kredit_usaha_rakyat_ KUR_Sebagai_praktek_administrasi_publik www.kur.ekon.go.id/kebijakan-kur www.seputarukm.com/mengapa-bisnis-ukm-harus-urus-izinusaha-mikro-dan-kecil www.Otdalaw.blogspot.co.id/2009/12/perjinan-dalamkacamata-teori-ilmu.htmlin_ID
dc.identifier.isbn978-602-361-070-9
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/9415
dc.description.abstractKonsep negara kesejahteraan erat kaitannya dengan peranan hukum administrasi negara. Dalam konsep negara kesejahteraan (welfare states), peran negara dan pemerintah semakin dominan. Negara kesejahteraan antara lain mengacu adanya sistem kesejahteraan sebagai hak sosial warga harus diimbangi oleh pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja. Salah satu usaha pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi rakyat adalah dengan adanya kebijakan program kredit Usaha Rakyat (KUR). Melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini pemerintah bermaksud memberdayakan ekonomi masyarakat terutama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Usaha Kecil dan Mikro (UKM) merupakan sektor yang penting dan besar konribusinya dalam mewujudkan sasaran-sasaran pembangunan ekonomi nasional, seperti pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, peningkatan devisa negara, dan pembangunan ekonomi daerah. Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil , untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah diperlukan pemberdayaan bagi pelaku UKM . Pemberdayaan itu dengan memberikan perizinan kepada pelaku usaha Mikro dan Kecil secara sederhana, cepat dan gratis.in_ID
dc.language.isoidin_ID
dc.publisherProsiding Seminar Nasional “Perizinan sebagai Instrumen Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Era Industrialisasi (Citizen Friendly)”in_ID
dc.subjectKURin_ID
dc.subjectPerizinanin_ID
dc.subjectUMKin_ID
dc.titleKredit Usaha Rakyat (KUR) dan Perizinan di Sektor Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)in_ID
dc.typeArticlein_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record