Show simple item record

dc.contributor.authorKumalasari, Galuh Wahyu
dc.date.accessioned2017-11-23T00:59:24Z
dc.date.available2017-11-23T00:59:24Z
dc.date.issued2017-04
dc.identifier.citationBagus Wicaksono. 2016. Aturan Hukum Prosedur & Persyaratan Pendirian PT. PMA Di Indonesia. Jakarta: Andreas Bagus & Partners Advocates Bekraf. Subsektor. 2017 http://www.bekraf.go.id/subsektor Diakses pada 1 Mei 2017 Elita Rahmi. Perizinan Dalam Pemerintahan (Sebuah Tantangan dan Harapan di Era Otonomi Daerah). Jurnal Hukum Respublica, Vol 4 No.1 Tahun 2004. Pekanbaru: FH Universitas Lancang Kuning Henry, Faizal Noor. 2009. Investasi, Pengelolaan Keuangan dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat. Jakarta: PT Indeks http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4c106ba70922c/ pendirian-pt-pma Diakses pada 1 Mei 2017 John, Howkins. 2005. Creative Economy, How People Make Money from Ideas. UK: The Penguin Press Keputusan Menteri Keuangan Nomor 177/KMK.01/2010 Tentang Penetapan Langsung Pemerintah Pada Bidang Investasi Ramah Lingkungan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 57 Tahun 2009 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2014 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal Philipus M. Hadjon. 1993. Pengantar Hukum Perizinan. Surabaya: Yuridika Tendelilin, Eduardus. 2010. Portofolio dan Investasi Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Kanisius Silvita Agmasari. Karya Tex Saverio Banyak Dikenakan Diva Asia. Kompas.com. 2016 http://lifestyle.kompas.com/ read/2016/01/31/150000320/Karya.Tex.Saverio.Banyak. Dikenakan.Diva.Asia Diakses pada 1 Mei 2017 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatasin_ID
dc.identifier.isbn978-602-361-070-9
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/9419
dc.description.abstractIndonesia belum memiliki modal yang memadai untuk melakukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Investasi memegang peranan penting guna pelaksanaan kapitalisasi modal dalam mendukung pelaksanaan start up maupun pengembangan kegiatan usaha yang dirintis dan dikembangkan kalangan masyarakat menengah kebawah. Potensi Indonesia berupa sumber daya alam yang melimpah, sumber daya manusia yang terampil serta iklim politik yang relatif kondusif menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Daya tarik tersebut ternyata berbenturan dengan mekanisme perizinan yang dianggap belum memberikan kemudahan bagi investor. Ketidakberpihakan semacam ini membuat investor prospektif menimbang ulang untuk berinvestasi. Pemerintah menangkap persoalan perizinan dengan mengeluarkan Paket Kebijakan yang diharapkan mampu menjadi solusi atas kegelisahan investor. Mekanisme perizinan yang digadang-gadang memberikan kemudahan bagi investasi tersebut praktiknya masih menghadapi banyak kendala. Langkah kongkrit yang harus dilakukan dalam rangka menguatkan iklim investasi di Indonesia adalah dengan realisasi perizinan yang singkat dan berbiaya ringan tanpa mengesampingkan obyektifitas portofolio investasi. Persyaratan perizinan harus disosialiasikan secara lengkap dan detail sehingga memudahkan para pemohon untuk melengkapi persyaratan dan mempermudah petugas terkait untuk memproses penerbitan izin. Salah satu sektor penting yang perlu mendapatkan dorongan terkait perizinan agar lebih mudah mendapatkan modal investasi adalah sektor ekonomi kreatif. Kebijakan terhadap perizinan ekonomi kreatif akan menguatkan minat investasi sehingga dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.in_ID
dc.language.isoidin_ID
dc.publisherProsiding Seminar Nasional “Perizinan sebagai Instrumen Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Era Industrialisasi (Citizen Friendly)”in_ID
dc.titleKebijakan Hukum Perizinan Sebagai Instrumen Penguatan Investasi Pada Sektor Ekonomi Kreatif Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakatin_ID
dc.typeArticlein_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record