Sistem Transparansi Dana Desa di Kabupaten Kudus Menggunakan Metode Algorithmainformation Retrieval System
View/ Open
Date
2017-12-13Author
Setiaji, Pratomo
Triyanto, Wiwit Agus
Setiawan, Arif
Metadata
Show full item recordAbstract
Kudus adalah sebuah kabupaten di provinsi Jawa Tengah. Ibukota kabupaten ini adalah Kota Kudus, terletak di jalur pantai timur laut Jawa Tengah antara Kota Semarang dan Kota Surabaya. Kota ini berjarak 51 kilometer dari timur Kota Semarang Kudus mendapatkan alokasi dana desa yang cukup besar, alokasi dana yang ditransfer ke pemerintah desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk mendukung pembangunan desa pada 2017 mencapai Rp 219,89 miliar. Permasalahan yang dapat timbul dalam penggunaannya diantaranya adalah : Kesalahan karena ketidaktahuan (mekanisme), Tidak sesuai rencana atau tidak jelas peruntukannya / tidak sesuai spesifikasi, Tidak sesuai Pedoman, Juklak, juknis (khususnya pengadaan barang dan jasa), Pengadministrasian laporan keuangan: (Mar-kup dan mark-down, double counting), Pengurangan alokasi Dana Desa, misalnya, dana desa dijadikan “pundi-pundi” kepala desa dan perangkat untuk kepentingan pribadi, Tidak dapat mempertanggung jawabkan penggunaan, Penyelewengan aset desa: Penjualan atau tukar guling Tanah Kas Desa (Bengkok), Penyewaan Tanah Kas Desa (TKD) yang bukan haknya. Permasalah tersebut dapat diatasi dengan penyajian informasi yang baik dan transparan, untuk itu diperlukan sebuah Transparansi Sistem informasi penggunaan dana desa (SIMDANDES) untuk pengelolaan dana desa yang di terima desa Gondangmanis Kec.Bae Kab.Kudus Dengan Metode Algoritma Information Retrieval System, sistem (SIMDANDES) sangat berguna untuk memonitor penggunaan dana desa dan serapan yang dilaksanakan tiap desa secara real time, juga sebagai informasi bagi kepala desa maupunpemangku kebijakan di Kabupaten Kudus untuk menetapkan sebuah kebijakan.