Membangun Cita Hukum Nasional Berdimensi Transendental: Implementasi Nilai Kecerdasan Spiritual
Abstract
Pemikiran hukum yang berkembang pada masa ini, berkaitan tentang masalah-masalah kekuasaan, etika, moral, dan keadilan yang menjadi mainstream dalam hukum di Indonesia.Pemikiran berdimensi transendental akhir-akhir ini menarik perhatian oleh para penggagas pemikiran ilmu. karena dianggap sebagai tawaran pemikiran alternatif di masa mendatang ditengah dialektika paham rasionalis yang positivistik dan dianggap sudah tidak mampu lagi mengatasi persoalan-persoalan kehidupan untuk menggapai keadilan. Berdasarkan deskripsi diatas, yang menjadi fokus pembahasan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah memberikan sebuah tawaran gagasan terhadap implementasi nilai kecerdasan spiritual dalam membangun cita hukum berdimensi transendental. Implementasi nilai kecerdasan spiritual dalam membangun cita hukum nasional berdimensi transendental terdapat di dalam penggalan ayat Q.S. Al-Maidah [5]:8) yang artinya “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat dengan takwa. Makna keadilan disinilah yang lahir dari nilai kecerdasan spiritual.Implementasi nilai kecerdasan spiritual dalam membangun cita hukum berdimensi transendental dalam konteks ke Indonesiaan tidak dapat dipisahkan dari landasan prinsip-prinsip ideologi negara yaitu Pancasila.