Realisasi Dan Strategi Tindak Kesantunan Direktif Menasihati Guru Terhadap Siswa Dalam Pelayanan Konsultasi BK di SMP Muhammadiyah Program Khusus Surakarta dan Implikasinya Sebagai Pengembangan Bahan Ajar Bahasa Indonesia
View/ Open
Date
2017-08Author
Prayitno, Harun Joko
Ngalim, Abdul
Windiyanti, Yuli
Sulistyono, Yunus
Metadata
Show full item recordAbstract
Studi ini bertujuan untuk memperskripsikan dan mengidentifikasi realisasi bentuk dan
stategi tindak kesantunan direktif menasihati guru terhadap siswa dalam layanan BK di
SMP Muhammadiyah Program Khusus Surakarta serta merumuskan implikasinya sebagai
pengembangan bahan ajar bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Pertama. Objek studi ini
adaah tuturan menasihati guru BK dalam memberikan pelayanan BK kepada anak didik dalam
proses konsultasi BK. Pendekatan yang dikembangkan dalam studi ini berbentuk studi kasus
dengan ancangan pragmatik fungsional. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik
dasar sadap dan dilanjutkan dengan teknik simak, rekam, dan teknik catat. Data yang terkumpul
dianalisis dengan teknik padan intralingual dan dipertajam dengan teknik ekstralingual.
Interpretasi perwujudan bentuk tindak kesantunan direktif meminta dilakukan dengan kerja
analisis pragmatik yang mengacu pada analisis heuristik model Grice. Skala kelangsungan
dan peringkat kesantunan direktif meminta dianalisis dengan mempertimbangkan skalaskala
kesantunan
model
Brown-Levinson.
Hasil
studi
menunjukkan
bahwa
bentuk
dan
strategi
kesantunan
direktif menasihati
guru BK dalam memberikan
layanan
konsultasi
kepada
siswa
direalisasikan
ke dalam
enam
sub
TKD
direktif. Realisasi
keenam
sub
TKD
itu
adalah
menasihati (29%), menyarankan (9%), menganjurkan (21%), mengingatkan (26%),
mengarahkan (9%), dan mengimbau (6%). Strategi kesantunan direktif menasihati guru dalam
layanan BK berkecenderungan dibangun dengan cara-cara langsung (72%) daripada dengan
cara tidak langsung (28%). Teknik kesantunan direktif bekecenderungan dinyatakan dengan
cara-cara langsung literal (74%) daripada dengan cara tidak langsung literal (26%). Temuan
ini menggambarkan bahwa realisasi tindak kesantunan direktif menasihati ke dalam sub-TKD
menasihati, menyarankan, menganjurkan, mengingatkan, mengarahkan, dan mengimbau
sangat bergantung pada konteks apa yang dikonsultasikan dan bagaimana hubungan gurusiswa.
Guru BK bertindak kooperatif
dan konsultatif serta
menghindari cara-cara
konfrontatif
seperti
memaksa dan/atau
melarang
untuk
mendewasakan dan memandirikan siswanya
dalam
pengambilan
setiap
keputusan.
Temuan
ini
dapat
digunakan
untuk
mengembangkan
materi
ajar
kompetensi
inti
mengemukakan
pikiran, perasaan,
dan
informasi melalui
kegiatan
diskusi
dan
konsultasi
secara santun.