Tata Ruang Parkir dan Manuver Kendaraan Berat Angkutan Barang pada Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 (Studi Kasus: UPPKB Wanareja)
Abstract
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang adalah salah satu sarana pengendalian transportasi angkutan barang di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tata ruang parkir yang tepat pada UPPKB, sebagai salah satu fasilitas untuk mendukung Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, yang memuat ketentuan penurunan kelebihan muatan bagi setiap kendaraan yang mengalami pelanggaran kelebihan muatan di atas 5%. Di dalam penelitian ini, digunakan UPPKB Wanareja sebagai lokasi studi kasus. Di dalam penelitian ini dilakukan analisis kebutuhan ruang parkir dan manuver kendaraan. Analisis kebutuhan ruang parkir menggunakan metode perhitungan berdasarkan data pemeriksaan muatan pada UPPKB. Sedangkan analisis kebutuhan ruang manuver untuk kendaraan menggunakan metode simulasi pergerakan kendaraan berdasarkan Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antarkota No. 038/ TBM/ 1997. Dari hasil perhitungan, didapatkan hasil kebutuhan ruang parkir pada UPPKB Wanareja sebanyak 2 SRP Kendaraan Kecil, dan 6 SRP untuk Kendaraan Sedang.
Hasil konfigurasi ruang parkir menunjukkan bahwa kondisi layout eksisting UPPKB tersebut memiliki lahan yang cukup untuk menyediakan ruang parkir dan ruang manuver kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan, sehingga tidak perlu dilakukan perluasan lahan. Dengan menggunakan hasil analisis tata ruang parkir dari UPPKB tersebut, dilakukan perancangan layout ruang parkir ideal yang dapat diaplikasikan pada setiap UPPKB di Indonesia.