Show simple item record

dc.contributor.authorSurya, Wijaya Indra
dc.contributor.authorPane, Ivransa Zuhdi
dc.date.accessioned2018-05-29T04:36:10Z
dc.date.available2018-05-29T04:36:10Z
dc.date.issued2018-04
dc.identifier.citation[1] Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi No. 15 Tahun 2016. [2] R.S. Pressman, “Software Engineering, A Practitioner’s Approach 6th Edition,” McGraw-Hill, 2005. [3] I. Sommerville, “Software Engineering 8th Edition,” Pearson, 2006.id_ID
dc.identifier.issn2580-8796
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/9845
dc.description.abstractPerekayasa merupakan jabatan fungsional di lingkungan Pegawai Negara Sipil yang bertugas di bidang kerekayasaan melalui mekanisme sistem tata kerja kerekayasaan, dimana setiap Perekayasa menduduki peran dan melaksanakan tugas tertentu. Kinerja seorang Perekayasa dinilai berdasarkan setiap kegiatan keperekayasaan yang dilaksanakan. Hal ini mendorong para Perekayasa untuk secara berkala dan terkendali merencanakan, mencatat dan memvalidasi setiap kegiatannya agar dapat mengajukan evaluasi kinerja demi pengembangan karir. Manajemen kegiatan Perekayasa pada umumnya masih cenderung dilakukan secara manual dan tradisional, sehingga berpotensi menimbulkan masalah, seperti pencatatan kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi aktual dan pemberkasan kegiatan yang tidak terintegrasi. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini adalah pemanfaatan teknologi informasi, dalam bentuk pengembangan piranti lunak yang mampu mendukung pengelolaan kegiatan Perekayasa. Produk berbasis teknologi informasi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja para Perekayasa dalam menjalankan tugasnya.id_ID
dc.language.isootherid_ID
dc.publisherSeminar Nasional GEOTIK 2018id_ID
dc.subjectPerekayasaid_ID
dc.subjectrekayasa piranti lunakid_ID
dc.titleManajemen Kegiatan Perekayasa dengan Dukungan Teknologi Informasiid_ID
dc.typeArticleid_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record