Pengaruh Keadilan Organisasional terhadap Kepuasan Kerja dan Dampaknya terhadap Komitmen dan Intensi Keluar di PT. Indonesia Power UBP Semarang
View/ Open
Date
2018-03Author
Maspaitella, Billy J.
Tri. A, Yohandika
Siswanto, S
Santoso, Haryo
Bakhtiar, Arfan
Metadata
Show full item recordAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan kepuasan kerja dengan komitmen dan intensi keluar dengan variabel keadilan organisasional (distributif, prosedural, dan interaksional) di PT Indonesia Power UBP Semarang. Populasi penelitian adalah seluruh pegawai mulai jenjang Pelaksana sampai Penyelia Atas dengan metode probabilistic sampling dan random sampling menurut Roscoe, Uma Secaran bisa mengunakan minimal sample sebanyak 30 sample untuk menentukan jumlah sample, sehingga anggota populasi yang berjumlah 260 orang. 50 orang di ambil menjadi sampel penelitian. Untuk menjawab masalah penelitian dan menguji hipotesis penelitian, digunakan teknik analisis Partial Least Square (PLS) dengan menggunakan aplikasi SmartPLS.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Keadilan distributif tidak berpengaruh signifikan terhadap kepuasan kerja, 2) Keadilan prosedural berpengaruh signifikan terhadap kepuasan kerja, 3) Keadilan Interaksional berpengaruh akan tetapi signifikansinya terhadap Kepuasan Kerja tidak terlalu besar , 4) Kepuasan Kerja berpengaruh signifikan terhadap Komitmen, dan 5) Kepuasan Kerja tidak berpengaruh sigifikan terhadap Intensi Keluar.
Implikasi manajerial dalam penelitian ini adalah PT Indonesia Power dapat melakukan kajian lebih mendalam apabila dilakukan perubahan terkait imbalan. Disisi lain, perusahaan perlu menjaga aspek-aspek dalam keadilan prosedural dan interaksional karena keduanya berperan dalam membentuk kepuasan kerja karyawan.
Saran yang diberikan adalah PT Indonesia Power hendaknya meyakinkan karyawan bahwa kebijakan imbalan yang diterapkan semata-mata untuk menghargai kompetensi karyawan. Selain itu, perusahaan diharapkan secara konsisten menerapkan mekanisme check and balances dalam mengawasi aturan dan meningkatkan kemampuan komunikasi melalui pelatihan manajerial dan penugasan lainnya.