Eufemisme Bentuk One For One Substitution pada Komentar Media Sosial Presiden Joko Widodo dan Implikasinya Sebagai Bahan Ajar Bahasa Indonesia
View/ Open
Date
2018-04Author
Setiawaty, Rani
Putra, Dodik Murdiyanto Laksmana
Amin, Muhammad Khairil
Wahyudi, Agus Budi
Metadata
Show full item recordAbstract
Media sosial merupakan suatu alat yang dapat menghubungkan antar pengguna untuk berbagi informasi secara cepat dan bersifat global. Media sosial milik Presiden Joko Widodo sering digunakan untuk memberitakan kegiatan publik. Pemberitaan kegiatan publik tersebut mendapat respon atau komentar positif dari masyarakat. Komentar positif diidentifikasi berdasarkan penggunaan eufemisme bentuk one for one substitution (satu kata menggantikan kata lain). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan eufemisme bentuk one for one subtitution pada komentar media sosial Presiden Joko Widodo yang diimplikasikan dalam bahan ajar bahasa indonesia kelas VIII. Data penelitian berupa kata, kelompok kata, dan kalimat yang mengandung eufemisme bentuk one for one substitution dalam komentar media sosial facebook Presiden Joko Widodo. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik simak catat dan teknik pustaka. Teknik validasi data menggunakan triangulasi teori. Teknik analisis data menggunakan metode padan referensial dengan pendekatan semantik dan metode agih dengan teknik ganti. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, terdapat eufemisme bentuk one for one substitution dalam komentar media sosial Presiden Joko Widodo yaitu dianaktirikan, mohon, penggerak, prasejahtera, indahkan, dininabobokan, diaudit, harga istimewa, tunawisma, istana, bawah, dibebastugaskan, dipingpong, dianulir, cerca, ploletar, dijarah, tunakarya, priyayi, dan mutasi. Fungsi eufemisme yang muncul yaitu sebagai alat menghaluskan ucapan, berdiplomasi, menghindari tabu, ekspresi sopan santun, menghindari rasa malu, dan menghindari rasa takut. Kedua, eufemisme bentuk one for one substitution dalam akun media sosial Presiden Joko Widodo dapat diimplikasikan dalam pembelajaran sebagai bahan ajar dalam pembelajaran bahasa Indonesia pada kurikulum 2013 kelas VIII dalam KI.4 dan KD. 4.11 mengenai teks diskusi.