Pendampingan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa pada Desa Tangkisan, Kecamatan Tawangsari Kab. Sukoharjo
View/ Open
Date
2018-05Author
Purbasari, Heppy
Dewi, Fauzia Ratna
Habibah, Ummu
Metadata
Show full item recordAbstract
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) yang dibuat tahunan
merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
(RPJMDesa) yang dibuat setiap enam tahun sekali. Dengan adanya undang-undang
baru yaitu Undang-Undang (UU) No 6 tahun 2014 tentang desa yang mulai
diterapkan sejak tahun 2015, desa harus melaksanakan dan mengelola
pemerintahannya berdasarkan UU tersebut dan peraturan perundang-undangan
yang terkait. Permasalahan yang muncul yaitu belum pahamnya masyarakat dan
perangkat desa mengenai pelaksanaan yang sesuai dengan UU dan peraturan
pemerintah tersebut. Dengan adanya permasalah tersebut maka pengabdian
masyarakat yang dilakukan dengan cara pelatihan dan pendampingan dalam
pembuatan RKP Desa. Dari hasil pelatihan dan pendampingan yang telah dilakukan
dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan di Desa Tangkisan
Kecamatan Tawangsari Kabupaten Sukoharjo berhasil menarik minat masyarakat
dan perangkat desa dalam proses penyusunan RKP Desa, Selain itu kegiatan ini
merupakan juga sebuah sarana informasi update terbaru terkait peraturan
perundangan tentang desa yang memang selalu berubah terutama peraturan
menteri desa terkait prioritas dana desa dan juga peraturan menteri lainnya. Hasil
dari pelatihan terkait salah satunya berguna untuk mereview dokumen RKP Desa
tahun berjalan, khususnya dalam kaitan review kesesuaian antara dokumen RKP
Desa dengan dokumen RPJM Desa yang sedang berjalan dan perbandingan antara
indikator kinerja dalam RKP Desa dengan pelaksanaan yang sedang berjalan.