POLIGAMI DALAM PEMIKIRAN KALANGAN ISLAM LIBERAL
Abstract
Pro kontra mengenai poligami menarik untuk dikaji. Penelitian ini mengungkap
tentang latar belakang sosiologis sebab turun (Asbabun Nuzul) ayat
tentang poligami dan pemikiran kalangan Islam Liberal tentang poligami.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (library research). Metode
pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi,
yaitu mencari data-data tentang poligami dari beberapa buku yang
ada hubungannya dengan poligami serta dalam website Islamlib.com.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa latar belakang sosiologis sebab
turun Surat an-Nisa’ayat 3 tentang poligami adalah setelah perang Uhud, di
mana banyak sekali pejuang Muslim yang gugur, yang mengakibatkan banyak
pula anak yatim yang harus mendapatkan pengawasan dan orang tua yang
bertanggung jawab. Turunnya ayat tersebut juga sebagai pembatasan jumlah
wanita yang boleh dikawini, karena orang Arab terbiasa melakukan pernikahan
tanpa batas. Kalangan Islam Liberal (ISLIB) berpandangan bahwa poligami
pada hakekatnya tidak diperbolehkan, ia mendasarkan pada kasus Fatimah
ketika akan dipoligami oleh Ali bin Abi Thalib dan Nabi pun setia dengan monogami
dari pada poligami. Monogami dilakukan Nabi di tengah masyarakat
yang menganggap poligami adalah lumrah. Rumah tangga Nabi SAW bersama
istri tunggalnya, Khadijah binti Khuwailid RA, berlangsung selama 28 tahun.
Baru kemudian, dua tahun sepeninggal Khadijah, Nabi berpoligami. Itu pun
dijalani hanya sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau. Pembolehan
poligami menurut kalangan Islam Liberal (ISLIB) apabila terkait dengan fakta
banyaknya perempuan-perempuan janda, anak yatim dan budak-budak dan
kalangan Islam Liberal tidak mentolerir laki-laki yang berpoligami dengan istri
barunya yang lebih cantik, lebih muda, dan lebih menarik.