AIK dari Ciri Khas ke Asas Pendidikan Muhammadiyah: Proposal untuk Merumuskan Sistem Pendidikan Muhammadiyah
Abstract
Bagi Muhammadiyah kemendesakan dan kepentingan memiliki
sistem pendidikan adalah juga untuk memperkuat status AIK (Al-
Islam dan Kemuhammadiyahan) di PTMA. Sudah jadi rahasia
umum kalau AIK itu sebagai komplemen. Konsekuensinya AIK
menjadi mata kuliah subordinat dari kurikulum di PTMA. Karena
sebagai suplemen kerapkali AIK ini dianggap formalitas belaka atau
proforma. Pasca satu abad pendidikan Muhammadiyah AIK sudah
tidak lagi cukup hanya sebagai “ciri khas” tanpa penjelasan status
yang memadai. Dari status “ciri khas” AIK harus menjadi asas dan
jiwa pendidikan Muhammadiyah. Dalam konteks inilah pentingnya
rumusan Sistem Pendidikan Muhammadiyah (Sispenmuh) yang
menempatkan AIK sebagai jiwa atau ruh pendidikan
Muhammadiyah. Meskipun dari segi istilah AIK itu sendiri masih
mengesankan dikotomi antara al-Islam (sebagai agama Islam
dan/atau pendidikan Islam) dengan Kemuhammadiyahan (hal-ihwal
yang berkaitan dengan Persyarikatan Muahammadiyah). Dalam
konteks ini formulasi iman dan kemajuan menjadi prinsip dasar
filsafat pendidikan Muhammadiyah dan landasan penyusunan
kurikulum pendidikan Muhammadiyah untuk menghilangkan
dikotomi sebagai salah satu problematika yang mendasar. Selama
ini kesan dikotomi tersebut masih kentara, misalnya dengan
pemilahan ilmu-ilmu umum dan ilmu-ilmu agama atau dengan
penempatan AIK sebagai mata kuliah semata yang disebut “ciri
khas” itu. Bahkan dalam nomenklatur AIK itu sendiri terkandung
dikotomi antara al-Islam di satu sisi dan Kemuhammadiyahan di sisi
lain. Desain Sispenmuh ini merefleksikan latar historis didirikannya
lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah; visi dan ide
pembaruan yang dipancangkan KH. Ahmad Dahlan; dinamika
perguruan Muhammadiyah dan konteks sekarang yang
melingkupinya; serta orientasi ke depan di tengah perubahan dunia
yang tidak mudah untuk diperkirakan. Di sisi lain, Sispenmuh juga
bisa memberikan gambaran dan arah berupa basis nilai dan
idealisme pembaruan ke arah kemampuan untuk mendesain
pendidikan yang sistemik dan paradigmatik guna pemekaran seluruh
potensi warga didik dan pencapaian kemajuan dari zaman ke zaman
untuk kebajikan publik sesuai dengan visi dan misi Muhammadiyah.