• Login
    View Item 
    •   Home
    • Proceedings
    • Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Kewarganegaraan
    • Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Kewarganegaraan 2017
    • View Item
    •   Home
    • Proceedings
    • Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Kewarganegaraan
    • Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Kewarganegaraan 2017
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Menuju Masyarakat Demokratis melalui Pendidikan Hukum yang Holistik

    Thumbnail
    View/Open
    VIEW/DOWNLOAD (154.8Kb)
    Date
    2017
    Author
    Sumaryati, S
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia ditempatkan sebagai salah satu bidang kajian yang mengemban misi nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia melalui koridor “value-based education” (cerdas, terampil, berkarakter). Dalam era global pendidikan kewarganegaraan mengemban misi sebagai pendidikan demokrasi (civic education for democracy). Dengan demikian pendidikan kewarganegaraan mengkaji konsep besar yang dibawa globalisasi yaitu konsep demokrasi, konsep hak asasi manusia, dan menempatkan hukum di atas segalanya. Pendidikan kewarganegaraan secara substantif dan pedagogis didesain untuk mampu mengembangkan, mendewasakan, dan mematangkan warga negara yang cerdas dan baik, melalui seluruh jalur dan jenjang pendidikan. Selanjutnya masyarakat yang demokratis untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat akan terdekati. Berdasarkan pernyataan tersebut, dalam mewujudkan masyarakat demokratis salah satunya harus menempatkan hukum di atas segalanya. Dalam hal ini kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu syarat bagi lahirnya masyarakat demokratis yang sehat. Adanya kesadaran hukum dalam diri masyarakat, berarti masyarakat memilki kesadaran akan hak dan kewajiban secara seimbang proporsional , dan adanya kesadaran peraturan / hukum sebagai suatu kebutuhan. Tumbuhnya kesadaran hukum dalam masyarakat umumnya dan masyarakat akademik (mahasiswa) khususnya, dibangun melalui pendidikan hukum. Pendidikan kewarganegaraan sebagai mata kuliah yang bersifat multidisipliner, memiliki tugas untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum ini, melalui berbagai kajian tentang hukum dari sisi pendidikan dan dari sisi filsafat.
    URI
    http://hdl.handle.net/11617/10773
    Collections
    • Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Kewarganegaraan 2017

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    Publikasi IlmiahCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    Login

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV