Konsep Green Building sebagai Solusi Mengurangi Kerusakan Lingkungan
Abstract
Pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek-proyek infrastruktur pasti akan mengubah kondisi dan
fungsi alam, yang dalam daur hidup proyeknya- mulai tahap perencanaan, perancangan, konstruksi,
operasional, pemeliharaan hingga dekonstruksi-akan mengkonsumsi sumber daya alam dan
menghasilkan limbah dalam jumlah yang cukup besar. Berkaitan dengan risiko dampak negatif yang
dihadapi Indonesia akibat pembangunan infrastruktur yang tidak terkendali tersebut, maka sektor
konstruksi di Indonesia yang merupakan faktor produksi kegiatan pembangunan infrastruktur harus
dapat memenuhi kebutuhan nasional. Dalam rangka menurunkan risiko dampak tersebut dengan
tetap merespons kebutuhan permintaan konstruksi yang akan selalu meningkat. Green Building
adalah bangunan yang sejak dimulai dalam tahap perencanaan, pembangunan, pengoperasian
hingga dalam operasional pemeliharaannya memperhatikan aspek-aspek dalam melindungi,
menghemat, mengurangi penggunaan sumber daya alam, menjaga mutu dari kualitas udara di dalam
ruangan, dan memperhatikan kesehatan penghuninya yang semuanya berpegang kepada kaidah
bersinambungan. Dalam mendukung penyelenggaraan green building, tiap negara dilengkapi oleh
perangkat penilaian (assessment) untuk menentukan apakah suatu bangunan dapat dinyatakan layak
bersertifikat green building atau tidak, sebagai contoh Amerika Serikat (LEED), Inggris (BREEAM),
Kanada (GBTool), Jepang (CASBEE), Australia (Green Star), Singapura (Green Mark), dan
sebagainya. Di Indonesia sendiri, perangkat penilaian ini bernama Greenship yang disusun oleh
Green Building Council Indonesia (GBCI). Greenship adalah sistem penilaian (rating) yang dapat
digunakan sebagai pedoman bagi pelaku industri konstruksi untuk mencapai suatu standar green
building terukur yang dapat dipahami oleh pengguna bangunan. Peringkat penilaian greenship
terdiri dari enam kategori pengelompokkan penilaian, terdiri dari tepat guna lahan, efisiensi
konservasi energy, konservasi air, sumber & siklus material, kualitas udara & kenyamanan ruangan,
serta manajemen lingkungan bangunan. Dari enam kategori penilaian pada Greenship yang pelu
mendapat perhatian lebih dan berkaitan dengan proses konstruksi adalah kategori Material
Resources and Cycle (MRC) karena berdasarkan data WorldGreen building Council, di seluruh
dunia, bangunan menggunakan 25% produk kayu, dan 40-50% penggunaan bahan mentah untuk
pembangunan dan pengoperasiannya. Material konstruksi hampir semuanya berasal dari alam dan
angka ini terbilang cukup tinggi dalam tingkat presentase penggunaan sumber daya alam. Proses
penilaian greenship diharapkan menjadi salah satu solusi mengurangi kerusakan lingkungan akibar
kegiatan konstruksi di Indonesia.