Fungsi Edukasi Ruang Terbuka Hijau Taman Kota Tasikmalaya
Abstract
Ruang Terbuka Hijau adalah lahan terbuka yang berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau
(RTH) di area perkotaan. Fungsi keberadaan Taman Kota dapat menjadi fungsi estetika, sarana
kegiatan rekreasi, pendidikan atau kegiatan lainnya. Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana
kontribusi geografis untuk penelitian tentang ruang terbuka hijau sebagai fungsi edukasi. Melalui
pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau untuk pembelajaran, maka dapat diperoleh pemanfaatan RTH
sebagai tempat melakukan aktivitas pembelajaran berbasis lingkungan dan dapat menganalisis
dan memahami karakteristik lingkungan, memahami konsep lingkungan, interkoneksi/
keterkaitan keberlanjutan dan perubahan dalam lingkungan. Metode yang digunakan adalah
dengan survei melalui teknik deskriptif Ruang Terbuka Hijau di Kota Tasikmalaya merupakan
bagian dari penataan ruang suatu kawasan perkotaan yang diisi oleh tumbuhan dan tanaman
guna mendukung manfaat ekologi, sosial, budaya, ekonomi, dan estetika, serta berfungsi sebagai
kawasan lindung. Adanya beberapa ketidak sesuaian atau penyimpangan fungsi taman kota
sebagai ruang terbuka hijau yang terjadi di lapangan, seperti adanya para pedagang kaki lima
(PKL), menjadi tempat nongkrong bagi anak sekolah dan lain-lain.