• Login
    View Item 
    •   Home
    • Proceedings
    • Prosiding Seminar Nasional Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Surakarta
    • Prosiding Seminar Nasional Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Surakarta 2019
    • View Item
    •   Home
    • Proceedings
    • Prosiding Seminar Nasional Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Surakarta
    • Prosiding Seminar Nasional Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Surakarta 2019
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Implementasi Kebijakan Klinik Pratama dalam Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tasikmalaya

    Thumbnail
    View/Open
    VIEW/DOWNLOAD (303.9Kb)
    Date
    2019
    Author
    Gustaman, Rian Arie
    Setiyono, Andik
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Indonesia memberlakukan Universal Health Coverage (UHC) pada Januari 2019, seluruh penduduk Indonesia didesak untuk menjadi peserta JKN-KIS sesuai dengan kebijakan dan strategi nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019. Menggunakan penelitian kualitatif dan pendekatan studi-kasus. Peneliti mengambil 4 aspek dari teorinya Edward III, komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, tujuannya untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan yang dilakukan klinik pratama tentang kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hasil penelitian ini adalah pengambilan keputusan kerja sama klinik pratama dengan BPJS Kesehatan dihasilkan dari berbagai alasan, hambatan, dan target klinik. Sumber daya klinik sebenarnya sudah memenuhi untuk dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diantaranya memiliki dua tenaga medis/ dokter, fasilitas penunjang atau jejaringnya, dan pengelola klinik yang berwenang terkait kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sikap pihak klinik mengenai kerja sama klinik dengan BPJS Kesehatan yaitu kekhawatiran mengenai kapitasi yang didapatkan, terkait isu BPJS Kesehatan yang bankrut ataupun persyaratan klaim yang sangat ketat bahkan hingga pembayaran klaim yang sering menunggak. Struktur birokrasi diperoleh bahwa wewenang klinik dalam pengambilan keputusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan bergantung pada kepala klinik dan/atau manajemen klinik.
    URI
    http://hdl.handle.net/11617/11872
    Collections
    • Prosiding Seminar Nasional Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Surakarta 2019

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    Publikasi IlmiahCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    Login

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV