Analisa Kualitas Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya
View/ Open
Date
2020Author
Buamona, Fandy Ardiansyah
Lubis, Ivan Mustofa
Zarra, Belia Caesarani Putri
Metadata
Show full item recordAbstract
JPO atau Jembatan Penyebrangan Orang merupakan suatu sarana
pelayanan masyarakat yang digunakan untuk melintas oleh pejalan kaki
untuk menyebrang ke sisi jalan yang lain. Fasilitas pemerintah sendiri
umumnya memiliki elemen keselamatan, keamanan dan kenyamanan
yang dikhususkan dalam perilaku pejalan kaki yang melintas pada JPO
sendiri, standart pelayanan JPO tersebut belum tentu terasakan dan pula
terjamin oleh masyarakat pengguna jalan sendiri. Penyediaan Jembatan
Penyeberangan Orang (JPO) untuk memudahkan pejalan kaki untuk
menyeberang jalan dengan aman. Namun kenyataan di lapangan
menunjukkan bahwa penggunaan jpo tersebut dirasakan kurang efektif
dalam memecahkan masalah sirkulasi antara pejalan kaki dalam
perjalanan dengan kendaraan berpindah. Hal ini dapat dilihat pada
perencanaan jembatan penyeberangan sebagai salah satu fasilitas
penyeberangan jarang digunakan dan sering disalah fungsikan untuk
duduk-duduk, tempat mangkal gelandangan dan juga rawan kejahatan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa tinggi tingkat
efektivitas dengan standar-standar yang memenuhi dalam jembatan
maupun kenyamanan pengguna Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di
Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Pada kenyamanan sendiri analisis
pengguna melalui metode wawancara pada JPO dengan klasifikasi rentang
usia 21-30 tahun, pendidikan mayoritas SMA, pekerjaan terbanyak yaitu
wiraswasta, frekuensi pekerjaan pemakaian < 2x perhari, asal tujuan ke
pertokoan/pasar dan mall dengan maksud untuk bekerja. Hasil penelitian
dengan perhitungan persentase penyebrang dengan waktu yang sudah
ditentukan (pada hari kerja). Kesimpulan yang diungkapkan bahwa
Jembatan Penyeberangan Orang di Jalan Basuki Rahmat terbukti sangat
efektif. Hasil presentase efektifitas menunjukkan pada Rabu sore
persentase pengguna mencapai 93,61%. JPO Basuki Rahmat juga dinilai
mencukupi syarat dalam rancangan Jembatan Penyebrangan Orang
merujuk pada aturan dari Dirjen Bina Marga tahun 1995.