Show simple item record

dc.contributor.authorAfiat, Mellacancerin
dc.contributor.authorWahyudi, Agung
dc.date.accessioned2020-08-10T04:53:03Z
dc.date.available2020-08-10T04:53:03Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.citationBSNI. SNI Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan, 2004. Eddy Husnizal, Khairul Amri, Reinhard Simajuntak, Organising The People,s Process For Housing, UN Habitat, 2008. Dr. Riant Nugroho. Policy Making “Mengubah Negara Biasa Menjadi Berprestasi”, PT Elex Media Komputindo, 2015. Dirjen Cipta Karya. Pedoman Teknis Prasarana Jalan Perumahan (Sistem Jaringan dan Geometri Jalan ,1998). Geoffrey Payne, Michael Majale. The Urban Housing Manual Making Regulatory Frameworks Work For The Poor, Earthscan UK, 2004. Hanna K. Environmental Impact Assessment: Practice and Participation, Second Edition, Oxford, 2009. Rismart Chan, Dewi Amalia, Haikal. Taking Care Of Basic Settlement Amenities,UN Habitat, 2008. PP 36, 2005, Bangunan Gedung Tim Jurnalis Indonesia. Kampung Kota Merekam Edisi 1, 2017. UU 28. Bangunan Gedung, 2002. UU 1. Perumahan dan Permukiman, 2011.id_ID
dc.identifier.issn2721-8686
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/12110
dc.description.abstractPenyediaan kawasan pemukiman bagi masyarakat, khususnya di pusat kota tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk. Hal ini membuat masyarakat berepenghasilan rendah atau “informal” mulai membangun hunian sebagai wadah untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka tanpa peraturan yang mengikat, hingga tumbuhlah sebuah pemukiman yang padat dan tidak teratur, yang dikenal dengan sebutan “Kampung Kota”. Respon pemerintah seringkali diwujudkan dalam bentuk penggusuran paksa yang terkadang tidak diiringi dengan keadilan dan sosialisasi menyeluruh, salah satunya terjadi di Kampung Akuarium. Beragam protes mendorong keluarnya produk hukum berupa Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 878 tahun 2018 tentang gugus tugas Pelaksanakan Penataan Kampung dan Masyarakat, Pemerintah akhirnya bersedia membangun kembali Kampung Akuarium yang telah tergusur menjadi bagian dari hunian layak kota dengan penggalian potensi yang dimilikinya. Dengan menggunakan metode analisis kualitatif deskriptif, penelitian ini bertujuan untuk mewujudkan hunian informal diiringi dengan ide, bahwa desain harus dapat mengubah perilaku masyarakat yang dulu tidak teratur menjadi masyarakat yang lebih baik. Hasil yang diperoleh dari Latar belakang warga dan lokasi site menjadikan pembangunan Kampung Akuarium dituntut untuk memenuhi banyak aspek termasuk peraturan pemerintah sehingga pembangunan diwujudkan dengan gagasan Kampung Berlapis. Dimana hunian dibuat panggung(menjawab KDH), dan ketinggian bangunan 2-3 lantai agar tidak melebihi bangunan bersejarah di sekitarnya. Dan dalam kampung berlapis terdapat “Innovative Self- Sustaining Living Kampong” yang mengusahakan adanya ruang-ruang sosial bagi warganya agar dapat selalu berkumpul, belajar, dan produktif.id_ID
dc.language.isootherid_ID
dc.publisherProsiding (SIAR) Seminar Ilmiah Arsitektur 2020id_ID
dc.title"Resettlement" Kampung Akuarium Jakarta Utara dengan Metode Kampung Berlapis dan Innovative Self-Sustaining Livingid_ID
dc.typeArticleid_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record