Analisis Risiko Faktor Prasarana Kereta Api yang Berdampak terhadap Nilai Kinerja Operasional
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menyelesaikan sebagian permasalahan Manajemen Risiko
berbasis kelaikan dan kehandalan konstruksi prasarana kereta api yang berdampak terhadap
kinerja operasional Kereta Api. Teknik analisis data menggunakan Undang- Undang
Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Perhubungan No.60 Tahun 2012,
tentang persyaratan teknis jalur kereta api, Peraturan Menteri Perhubungan No. 24 tahun 2015,
tentang standar keselamatan perkeretaapian. Prasarana kereta api yang dimaksud meliputi
Track, Jembatan Kereta Api, Stasiun, Sistem Persinyalan, Listrik Aliran Atas, Gardu Traksi.
Tujuan dari Penelitian ini untuk mengkaji dan meneliti proses penyelenggaraan proyek
pembangunan prasarana kereta api, dengan mengidentifikasi faktor dan variabel risiko
keselamatan prasarana kereta api, serta mengkaji dan mengidentifikasi indikator nilai kinerja
operasionalnya. Melalui studi pustaka baik buku, jurnal, peraturan yang berlaku, serta
penelitian-penelitian terdahulu yang relevan, hasil dari penelitian ini akan memberikan
rekomendasi awal dalam bidang manajemen risiko. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dan kuantitatif untuk menyelesaikan permasalahan penelitian yang terjadi. Penelitian
ini menjadi rekomendasi dalam pelaksanaan FGD Pakar yang bertujuan untuk menganalisis
faktor dan variable terkait dengan Manajemen Risiko prasarana kereta api.