ISU-ISU KEMANUSIAAN DAN GERAKAN IJTIHAD: PERSPEKTIF MUNAWIR SJADZALI
Abstract
Dewasa ini dunia Islam telah berubah dalam berbagai aspek
kehidupan. Perubahan ini harus diakui merupakan konsekuensi dari
pondasi yang ditanamkan Islam yang dibawa oleh Muhammad saw
sejak lima belas abad yang lalu. Dengan kata lain, telah terjadi
perubahan yang berbeda antara situasi dan kondisi dunia Islam pada
zaman Nabi dengan situasi dan kondisi dunia Islam dewasa ini.
Hukum Islam vis-a-vis perubahan masyarakat sebagai dampak
langsung dari revolusi iptek ini penting untuk dicermati sebab hukum
Islam sebagai pedoman hidup setiap muslim akan terasa asing di
tengah perubahan itu sendiri. Keterasingan ini pada tingkat tertentu
akan melahirkan sikap apatis bahkan hukum Islam akan ditinggalkan
oleh umat Islam dalam menghadapi kehidupannya di tengah derasnya
arus perubahan dunia. Hukum-hukum sekuler yang dinamis akan
menjadi alternatif bagi masyarakat muslim dalam mengawal
kehidupannya, baik pada tingkat individual, masyarakat maupun
negara. Gejala keterasingan hukum Islam ini menjadikan kegelisahan
seorang Munawir Sjadzali. Tulisan ini mencoba memberikan
analisis pandangannya tentang gerakan ijtihad di tengah
derasnya arus perubahan masyarakat tersebut dalam merespon isuisu
kemanusiaan.
Dalam makalah ini penulis mendapati bahwa solusi yang ditawarkan
Munawir Sjadzali adalah melakukan kontekstualisasi ajaran Islam, yaitu suatu pendekatan tidak harfiyah tetapi yang dilakukan harus
lebih kontekstual atau bahkan situasional, dengan mengutamakan
esensi dari petunjuk Ilahi dan tuntunan Nabi serta didasari keyakinan
bahwa Islam itu merupakan suatu agama yang memiliki kelenturan.