• Login
    View Item 
    •   Home
    • Terbitan Berkala Ilmiah (Journal)
    • Jurnal Ishraqi
    • Volume 10 No. 2, Desember 2012
    • View Item
    •   Home
    • Terbitan Berkala Ilmiah (Journal)
    • Jurnal Ishraqi
    • Volume 10 No. 2, Desember 2012
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    UPAYA PENYATUAN KALENDER ISLAM DI INDONESIA (Studi atas Pemikiran Thomas Djamaluddin)

    Thumbnail
    View/Open
    6. Kalender Islam Rupii Amri.pdf (102.6Kb)
    Date
    2012-12
    Author
    Amri, Rupi’i
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Umat Islam di Indonesia sampai saat ini masih berbeda-beda dalam menentukan awal bulan kamariah. Perbedaan ini mengakibatkan perbedaan pula dalam memulai peribadatan-peribadatan tertentu, yang paling menonjol ialah perbedaan dalam memulai puasa Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Perbedaan tersebut disebabkan oleh dua hal pokok, yaitu segi penetapan hukum, dan segi sistem atau metode penentuan awal bulan. Perbedaan penetapan awal bulan di Indonesia tersebut membuat para tokoh falak danastronomi bekerja keras untuk memikirkan upaya penyatuan kalender Islam. Salah satu tokoh yang gigih memperjuangkan upaya penyatuan kalender Islam di Indonesia adalah Thomas Djamaluddin. Artikel ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana konsep pemikiran Thomas Djamaluddin tentang upaya penyatuan kalender Islam di Indonesia dan bagaimana aplikasi pemikiran Thomas Djamaluddin tentang upaya penyatuan kalender Islam di kalangan ormas-ormas Islam Indonesia. Temuan-temuan dalam penelitian ini adalah: (1) Konsep pemikiran Thomas Djamaluddin tentang kriteria visibilitas hilal (crescent visibiliy) sebagai upaya penyatuan kalender Islam di Indonesia bertumpu pada redefinisi hilal, keberlakuan rukyah al-hilal atau matla’, dan kriteria visibilitas hilal (imkan ar-rukyah) tahun 2000 dan 2011. Kriteria LAPAN 2000 adalah: (a) Umur Bulan harus > 8 jam, (b) Jarak sudut Bulan-Matahari harus > 5,6°, tetapi apabila beda azimutnya < 6° perlu beda tinggi yang lebih besar lagi. Untuk beda azimut 0°, beda tingginya harus > 9°. Kriteria tersebut diperbarui oleh Thomas Djamaluddin pada tahun 2011 menjadi: (a) Jarak sudut Bulan-Matahari > 6,4°, dan (b) Beda tinggi Bulan-Matahari > 4°; (2) Aplikasi pemikiran Thomas Djamaluddin tentang kriteria visibilitas hilal (crescent visibility/imkan ar-rukyah) sebagai upaya penyatuan kalender Islam di Indonesia sampai saat ini masih belum sepenuhnya diterima oleh ormas-ormas Islam di Indonesia.
    URI
    http://hdl.handle.net/11617/2253
    Collections
    • Volume 10 No. 2, Desember 2012

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    Publikasi IlmiahCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    Login

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV