Show simple item record

dc.contributor.authorHarun
dc.contributor.authorAtikah
dc.contributor.authorUmi
dc.contributor.authorMarkhamah
dc.contributor.authorAyyusufi
dc.date.accessioned2012-12-10T03:49:44Z
dc.date.available2012-12-10T03:49:44Z
dc.date.issued2010-11
dc.identifier.citationAl Qur’an dan terjemahnya. 1971. Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al qur’an. Al Jaziri, Abdurrahman. 1996. Fiqih Empat Madzhab. Darul Ulum Press Arikunto, Suharsimi. 1987. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta Batam Pos online. Senin 26 Januari 2009. Fatwa MUI: Rokok Haram! Bagi Remaja, Ibu Hamil, dan di Tempat Umum. Ghufron, Maba. 2008. Teryata Rokok Haram. Surabaya: PT. Java Pustaka Hadi, Sutrisno, 1987. Metodologi Research I, Yogyakarta: Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada. Http://buyamasoedabidin.blogspot.com/ MUI, Sidang Ijtimak MUI. http://www.gp-ansor.org/berita/wacana-fatwa-haram-rokok-resahkan-petanitembakau. html http://www.indofamily.net/bisnis/index.php?option=com_content&task= view&id=1385&Itemid=74 http://www.jakartapress.com/demo/news/id/2384/Rokok-Haram-Buruh-Rokok- Resah.jp Htpp://ordinaryplain.e-jogja.com/fatwa-mui-mengharamkan-merokok.html Http://sylviatjahya di.blogspot. com/2007/ 11/ketika- indonesia- tanpa-cukairokok. html Http://republika.co.id/berita/49000/246_PKL_Slamet_Riyadi_Ditertibkan Http://mannusantara.blogspot.com/2008/06/jalan-slamet-riyadi-solo-jawatengah. html http://mursanaazmy.blogspot.com/2009/08/dilema-fatwa-haram-merokok.html Http://surakarta.go.id/news/citywalk.html http://williamlaurenta.wordpress.com/2009/03/21/dampak-buruk-merokok-bagitubuh- kita/ Istiqomah, Umi. 2003. Upaya Menuju Generasi Tanpa Merokok (Pendekatan Analisis untuk Menanggulangi dan Mengantisipasi Remaja Merokok). Surakarta: CV‘’SETIAJI’’. Jampes, Ihsan. 2009. Kitab Kopi dan Rokok. Yogyakarta: Pusataka Pesanteran Jaya, Muhammad. 2009. Pembunuh Berbahaya Itu Bernama Rokok. Sleman: PT Riz’ma Koentjaraningrat, 1990. Metode-metode Penelitian Masyarakat, Jakarta: Gramedia Marzuki. 2002. Metodologi Riset. Yogyakarta : BPFE-UII. Moleong, Dr. Lexy, 1990. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Muhadjir, Noeng, 1989. Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta : Rake Sarasi. Mujahid, Kasori, “Fatwa MUI Tentang Merokok” dalam Majalah Nur Hidayah edisi 21/ Maret 2009. Surakarta: Moslem Group Grafika. Nashr, Abdul Karim Muhammad. 2008. Rokok Haram. Yogyakarta: Citra Risalah. Nawawi, Hadari. 1993. Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta : UGM Press. Salim, Peter dan Salim.Yenny. 1991. Kamus Besar Indonesia Kontemporer. Jakarta: Modern English Press Utomo, Budi Setiawan. 2003. Fiqih Aktual Jawaban Tuntas Masalah Kontemporer. Jakarta:Gema Insani Press. Qardhawi, Yusuf. 1996. Fatwa-Fatwa Kontemporer Jilid I. Jakarta: Gema Insani Press. Yunus BS, Muhammad. 2009. Kitab Rokok Nikmat dan Mudharat yang Menghalalkan atau Mengharamkan. Yogyakarta: Kutub Zainu, Muhammad Jamil. 2003. No Smoking Tidak Merokok Karena Allah. Yogyakarta: Media Hidayah.en_US
dc.identifier.issn0852-368X
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/2254
dc.description.abstractMajelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa dalam sidang Ijtima’ di Padang Panjang, Sumatra Barat pada tanggal 24-26 Januari 2009 bahwa merokok hukumnya adalah haram jika di tempat umum, bagi anak-anak, dan bagi wanita hamil. Fatwa tersebut menimbulkan pro dan kontra Pendapat yang mendukung fatwa tersebut adalah Ketua Komnas Perlindungan Anak. Seto Mulyadi menyambut baik fatwa haram merokok untuk anak-anak dan ibu hamil, fatwa ini merupakan langkah maju untuk melindungi hak hidup anak dari bahaya tembakau. Pendapat yang kontra terhadap fatwa MUI antara lain: Pertama, yaitu Organisasi Keagamaan (Nahdhatul Ulama ) yang sejak dulu menganggap merokok masih tergolong makruh. Kedua, para perokok, pekerja diperusahaan rokok, maupun sebagian penjual rokok., karena merasa terancam kelangsungan kehidupan ekonominya. Berdasarkan perspektif diatas, Peneliti tertarik untuk meneliti apakah ada dampak ekonomi bagi pedagang kaki lima di sepanjang Jl. Slamet Riyadi Surakarta sehubungan dengan dikeluarkan fatwa MUI tentang keharaman merokok di tempat umum, bagi anak-anak, dan wanita hamil?. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang ada atau tidaknya dampak ekonomi yang telah atau akan timbul bagi pedagang kaki lima di sepanjang Jl. Slamet Riyadi Surakarta. Untuk mencapai tujuan tersebut jenis penelitian yang digunakan adalah field research (penelitian lapangan). Metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan observasi. Analisis data yang digunakan adalah metode diskriptif kualitatif dengan cara berfikir induktif. Hasil penelitian ditemukan bahwa: dampak ekonomi terhadap pedagang kaki lima di sepanjang Jl. Slamet Riyadi Surakarta terkait Fatwa MUI tentang haram merokok, secara umum belum memiliki dampak ekonomi yang nyata Asumsi pedagang, penurunan omset penjualan rokok itu sendiri bukan karena dampak fatwa MUI tapi karena ekonomi baru menurun. Tidak ada korelasi antara penurunan omset dengan fatwa MUI, karena fatwa MUI hanya mengharamkan merokok di tempat umum, bagi wanita hamil, maupun bagi anakanak. Dilihat dari jumlah pembelinya kebanyakan adalah dewasa laki-laki yang mereka tidak terkena dampaknya. Sehingga fatwa tersebut tidak berdampak pada pedagang kaki lima yang berjualan rokok di sepanjang Jl. Slamet Riyadi Surakarta.en_US
dc.publisherlppmumsen_US
dc.subjectDampak Ekonomien_US
dc.subjectHaram Merokoken_US
dc.subjectPedagang Kaki Limaen_US
dc.titleDAMPAK EKONOMI FATWA MUI TENTANG HARAM MEROKOK TERHADAP PEDAGANG KAKI LIMA (Studi Kasus Di Sepanjang Jl. Slamet Riyadi Surakarta)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record