KEBERTERIMAAN TAFSIR AL-QUR’AN SURAT 4: 34 OLEH KOMUNITAS MUSLIM DI SURAKARTA
Abstract
Islam mengatur peran dalam keluarga kedalam beberapa hal,
diantaranya adalah: peran orang tua, peran anak, peran suami, dan
peran isteri yang kesemuanya itu dalam pelaksanaanya olehpara
fuqaha dibedakan ke dalam peran laki-laki dan perempuan.
Penelitian ini meneliti tentang pemahaman komunitas muslim
Surakarta terhadap tafsir Al-Qur’an Surat 4: 34, keberterimaan
komunitas muslim Surakarta terhadap pelaksanaan tafsir Al-Qur’an
Surat 4: 34 serta implikasi psychologis, sosiologis, dan politis dalam
pelaksanaan tafsir Al-Qur’an Surat 4: 34 ?.
Dari hasil penelitian tersebut dihasilkan kesimpulan bahwa Surat 4: 34
telah memberikan pemahaman yang beraneka ragam bagai komunitas
Muslim Surakarta, warga NU. LDII dan MTA keberterimaan dalam Al-
Qur’an Surat 4: 34 bahwa seorang istri (wanita) tidak memilki
kesempatan untuk menjadi pemimpin diwalayah publik (politis) kecuali
terbatas dalam pemimpin organisasi yang beraktifitas untuk keputrian
(kewanitaan). Warga Muhammadiyah lebih moderat memahami Al-
Qur’an Surat 4: 34, bahwa selain laki-laki sebagai pelindung, pengayom
dan pemimpin keluarga, namun masih diperbolehkannya wanita untuk berperan dan bersaing dengan kaum laki-laki dalam jabatan publik
(politis). Warga Islam lainnya (kaum awam) pemahaman Qur’an Surat
4: 34 tidak begitu mengakar dalam kehidupan mereka. Kaum awam
lebih banyak dipengaruhi adat Jawa yang masih pathiarki.