PROBLEM IN PROVIDING SAFE FOOD FOR INDONESIAN PEOPLE
Abstract
Penerapan peraturan-peraturan tentang pangan di Indonesia menjadi hal yang sangat penting
untuk melindungi kepentingan produsen maupun konsumen. Artikel ini akan meninjau sejauh mana
penerapan peraturan tersebut di Indonesia. Penerapan Undang-undang no 7 tahun 1996 tentang pangan
menjadi satu fase yang sangat penting bagi Pemerintah Indonesia untuk menyediakan perlindungan dan
pangan yang sehat, aman dan halal bagi rakyat Indonesia. Dengan Undang-undang ini, seluruh pihak
yang terlibat dalam sistem pangan di Indonesia ditujukan untuk mencapai ketahanan pangan, dalam hal
ini cukup jumlah dan mutu serta terjangkau. Permasalahan pangan di Indonesia sudah sedemikian
kompleks. Makanan beracun dan berbahaya, kesalahan penggunaan bahan tambahan pangan, pelabelan
dan makanan kedaluwarsa adalah problem terpenting yang sering kita hadapi. Sayangnya, penegakan
hukum yang sangat lemah membuat upaya mencapai ketahanan pangan menjadi sangat berat.