dc.contributor.author | Rusdjijati, Retno | |
dc.contributor.author | Raliby, Oesman | |
dc.contributor.author | Prabowo, Nugroho Agung | |
dc.date.accessioned | 2013-12-27T08:11:54Z | |
dc.date.available | 2013-12-27T08:11:54Z | |
dc.date.issued | 2013-11-23 | |
dc.identifier.citation | Suprapti, M. L., 2005. Teknologi Pengolahan Pangan Pembuatan Tahu. Penerbit Kanisius, Yogyakarta TTG Pengolahan Pangan, Tahu. Kantor Deputi Menegristek Bidang Pendayagunaan dan Pemasyarakatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. KepMenKes No. 23/Menkes/SK/I/1978 tanggal 24 Januari 1978 tentang GMP Standar Industri Indonesia (SII) nomor 270-80 untuk Produk Tahu, 1982, Departemen Perindustrian RI, Jakarta | en_US |
dc.identifier.issn | 2339028X | |
dc.identifier.uri | http://hdl.handle.net/11617/4110 | |
dc.description.abstract | Kota Magelang selain dikenal sebagai kota gethuk, juga dikenal sebagai kota
tahu karena tahu yang diproduksi oleh kurang lebih 300 pengrajin mempunyai
rasa, penampilan, dan tekstur yang khas sehingga banyak disukai seluruh
lapisan masyarakat. Namun demikian nasib para pengrajin tahu di Kota
Magelang tidak seindah produk yang dihasilkan. Tingkat kesejahteraannya
rata-rata masih rendah dan bahkan banyak yang terlilit hutang demi
menghidupkan kegiatan usahanya tersebut. Salah satu penyebabnya adalah
belum adanya standarisasi harga jual tahu di kalangan para pengrajin. Antara
pengrajin satu dengan yang lain sering saling menjatuhkan dengan menjual
tahu yang diproduksi serendah mungkin. Bagi mereka yang penting tahu yang
telah diproduksi dapat terjual habis, tanpa mempertimbangkan biaya
produksinya. Akibatnya banyak pengrajin yang terlilit hutang karena biaya
untuk memproduksi tahu kembali semakin berkurang atau dengan kata lain
pengrajin tidak memperoleh keuntungan dari hasil penjualan tahunya. Guna
membantu memecahkan permasalahan para pengrajin tahu di Kota Magelang,
maka perlu dilakukan standarisasi harga jual tahu, agar tidak terjadi kompetisi
yang bersifat negatif tersebut. Namun demikian sebelum dilakukan standarisasi
harga jual tahu, perlu terlebih dahulu dilakukan standarisasi produk dan
proses produksi. Dengan standarisasi ini, maka akan diperoleh keseragaman
produk yang dihasilkan dari proses produksi yang seragam pula, sehingga
standarisasi harga jual tahu dapat ditentukan. | en_US |
dc.publisher | Universitas Muhammadiyah Surakarta | en_US |
dc.subject | standarisasi produk | en_US |
dc.subject | standarisasi produksi | en_US |
dc.subject | standarisasi harga jual | en_US |
dc.title | Standarisasi Produk Guna Meningkatkan Daya Saing Ikm Tahu di Kota Magelang | en_US |
dc.type | Article | en_US |