Show simple item record

dc.contributor.authorHuda, Nurul
dc.contributor.authorHusen, Fathurrahman
dc.date.accessioned2015-01-15T04:26:41Z
dc.date.available2015-01-15T04:26:41Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.citationAl-Qur’anul Karim. Amin, Ma’ruf, dkk. 2010. Himpunan Fatwa MUI Sejak 1975. Jakarta: Erlangga. Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta. Burhanuddin S. 2010. Pemikiran Hukum Perlindungan Konsumen dan Sertifikasi Halal. Malang: UIN Maliki Press. Departemen Agama RI. 2003. Petunjuk Teknis Pedoman Sistem Produksi Halal. Jakarta: Depag RI. Diana, Elfita. (2008). Kajian Pemotongan Ternak dan Penanganan Daging Serta Hasil Ikutannya di Rumah Pemotongan Hewan Batusangkar. http:// repository.unand.ac.id/id/eprint/9802. Efendi, Rustam. 2003. Produksi Dalam Islam. Yogyakarta: Magistra Lusania Press. Estuti, Wiwit. (2005). Pengembangan Konsep Model Sistem Jaminan Halal Di Rumah Potong Ayam (Studi Kasus Pada Industri Daging Ayam), http:// repository.ipb.ac.id/handle/123456789/13929. Isfaudin. (2010). Analisa Teknik Penyembelihan Rumah Potong Hewan Kota Pekalongan Berdasarkan Pedoman Umum Pemeriksaan Produk Halal Rumah Potong Hewan LP POM MUI jawa Tengah. http://syariah.stainpekalongan. ac.id/. Masykur Alie, Imam. 2003. Bunga Rampai Jaminan Halal di Negara Anggota Mabims. Jakarta: Depag. Muslimin. 2002. Metode Penelitian di Bidang Sosial, Malang: Bayu Media & UMM Press. Patilima, Hamid. 2005. Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta. Rahardjo, Satjipto. 2010. Sosiologi Hukum: Perkembangan Metode dan Pilihan Masalah. Yogyakarta: Genta Publishing. Riyanto, Joko; Widyaswati, Susi Dwi. (2008). Pengembangan Wawasan dan Keterampilan Wirausaha Mahasiswa Melalui Kegiatan Magang di Rumah Potong Ayam (RPA) Modern Royan Chicken Yogyakarta. http:// lppm.uns.ac.id/2009/01/29. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.en_US
dc.identifier.issn0852-3860
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/5084
dc.description.abstractPenelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field risearch) yang mengkaji tentang rekomendasi halal MUI Surakarta terhadap rumah pemotongan hewan. Banyak rumah pemotongan hewan di wilayah Surakarta yang belum memperoleh legalitas halal MUI, padahal masyarakat membutuhkan jaminan halal terhadap daging yang akan mereka konsumsi. Permasalahannya adalah bagaimana upaya MUI Surakarta untuk meningkatkan animo pengusaha rumah pemotongan hewan untuk mendapatkan rekomendasi halal. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif. Untuk memperoleh data dilakukan melalui instrumen interview, maupun dokumentasi. Sedangkan analisis data menggunakan induktif konseptual. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa MUI Surakarta belum optimal meningkatkan animo pengusaha rumah pemotongan hewan untuk mengajukan rekomendasi halal. Upaya yang telah dilakukan MUI selama ini antara lain: (a)Sosialisasi melalui Dinas Pertanian dan Peternakan; (b)Melalui himabauan para Da’i pada waktu menyampaikan ceramah.en_US
dc.publisherUniversitas Muhammadiyah Surakartaen_US
dc.subjectRekomendasi halalen_US
dc.subjectMUI Surakartaen_US
dc.titleUpaya MUI Surakarta Meningkatkan Animo Pengusaha untuk Mendapatkan Rekomendasi Halalen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record