Muatan Lokal (Matapelajaran Bahasa Inggris) Sarat dengan Potensi Lokal sebagai Salah Satu Alternatif Pola Pembelajaran Inovatif di Sekolah Dasar (SD)
Abstract
Dalam Permendikbud No. 67 Th 2013 tentang kurikulum SD dituliskan bahwa Mata Pelajaran
SD/MI terdiri dari dua kelompok, kelompok A dan kelompok B. Kelompok B terdiri dari 1. Seni
Budaya Dan Prakarya., 2. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, Dan Kesehatan. Selanjutnya
dijelaskan bahwa Matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah.
Matapelajaran Kelompok B adalah kelompok matapelajaran yang kontennya dikembangkan oleh
pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Bahasa
Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan matapelajaran Seni
Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk
memisahkannya.
Permasalahan mendasarnya adalah sudahkan potensi lokal benar-benar disertakan dalam
muatan lokal? Tulisan ini mengkaji tentang bagaimana seyogyanya potensi lokal benar-benar
disertakan dalam materi matapelajaran muatan lokal.