Pengembangan Model Peningkatan Kompetensi Profesional Guru Bidang Studi Biologi Pasca Sertifikasi Berbasis CPD (Continuous Professional Development) di Surakarta
Abstract
UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan PP No.74 tahun 2008
tentang Guru mengamanahkan kepada pemerintah untuk melakukan sertifikasi guru
dalam jabatan. Namun, berdasarkan survey yang dilakukan oleh Ditjen PMPTK
tahun 2009, bahwa program sertifikasi belum dapat meningkatkan kompetensi
secara signifikan dan belum berpengaruh positif terhadap peningkatan kinerja guru,
sehingga perlu adanya pembinaan guru pasca sertifikasi. Tujuan penelitian ini
adalah: (1) mendeskripsikan dan menganalisis model peningkatan kompetensi
profesional guru Biologi pasca sertifikasi yang ada saat ini; (2) menghasilkan model
peningkatan kompetensi profesional guru Biologi berbasis uji kompetensi awal; dan
(3) mengetahui tingkat keefektifan pengembangan model peningkatan kompetensi
profesional guru Biologi berbasis uji kompetensi awal di Karesidenan Surakarta.
Penelitian ini menggunakan pendekatan Research & Development.
Hasil penelitian pengembangan model peningkatan kompetensi profesional
guru Biologi dilengkapi dengan lima aspek, yaitu didasarkan pada uji kompetensi
awal (UKA), sifat kegiatan berkelanjutan (continuous professional development),
penguatan aspek pengawasan oleh kepala sekolah, penguatan aspek evaluasi, dan
pelibatan narasumber dari perguruan tinggi. Hasil implementasi model peningkatan
kompetensi profesional guru Biologi pada uji skala terbatas, menunjukkan adanya
peningkatan daya serap klasikal sebesar 44,44%. Persentase peningkatan daya serap
terbesar terjadi pada kompetensi “memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan
teori-teori biologi serta penerapannya secara fleksibel” sebesar 38,89%, sedangkan
persentase peningkatan daya serap terendah terjadi pada kompetensi “melakukan
penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan” sebesar 13,27.