• Login
    View Item 
    •   Home
    • Proceedings
    • Prosiding Seminar Nasional Hukum UMS
    • Prosiding Seminar Nasional 2015
    • View Item
    •   Home
    • Proceedings
    • Prosiding Seminar Nasional Hukum UMS
    • Prosiding Seminar Nasional 2015
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Nilai Hukum Perspektif Syariah Versus Epistemologi Hukum Berbasis Hukum Kodrat dan Positivisme

    Thumbnail
    View/Open
    15.Muhammad Sjaiful.pdf (221.5Kb)
    Date
    2015-04
    Author
    Sjaiful, Muhammad
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Diskursus mazhab hukum kodrat dan mazhab hukum positivisme, telah menjadi wacana pedebatan yang mewarnai hampir setiap kajian filsafat hukum. Kedua mazhab hukum tersebut, sama mengklaim telah berhasil mengungkap hakikat kebenaran hukum dan konsep tentang keadilan, dengan menggunakan metodologi berpikir yang secara epistomologis, yang tentu saja berbeda. Namun demikian, titik pijak instrumen metodologi yang digunakan keduanya tetap sama, yaitu tetap berpijak kepada logika mantik dan hasil intuisi dari para pengusungnya. Diantara dua mazhab yang saling berebut posisi untuk mempengaruhi berbagai kajian hukum itu, maka kemunculan hukum syariah, sebagai hukum yang diintrodusir dari Wahyu Allah SWT, yang diturunkan melalui lisan Nabi Muhammad SAW, juga telah membawa warna dan corak tersendiri yang mempengaruhi pemikiran hukum umat manusia. Tentu saja, ada perbedaan sangat fundamental antara hukum syariah dengan dua mazhab hukum tersebut. Hukum syariah dengan karakteristik kewahyuan yang melekat padanya, hendak menerjemahkan nilai-nilai hukum sebagai sesuatu yang sudah pakem datangnya dari Sang Pencipta manusia, yang sudah pasti tidak akan pernah salah dan keliru dalam memenuhi rasa keadilan dan menciptakan persamaan hukum dalam kehidupan umat manusia. Sedangkan mazhab hukum kodrat dan positivisme, meskipun mengklaim dapat menjamin universalitas keadilan dan persamaan hukum, tetapi keduanya tetap akan menghasilkan keadilan yang absurd serta persamaan hukum yang ilutif. Sebab titik pijak keduanya, bertumpu kepada epistemologi dengan pendekatan logika bebas dan hasil intuisi manusia, yang tentu kesimpulannya akan selalu mengundang perdebatan.
    URI
    http://hdl.handle.net/11617/5673
    Collections
    • Prosiding Seminar Nasional 2015

    Related items

    Showing items related by title, author, creator and subject.

    • Teori Hukum Pancasila sebagai Sintesa Konvergensi Teori-Teori Hukum di Indonesia (Teori Hukum Pancasila sebagai Perwujudan Teori Hukum Transendental) 

      Farida, Any; Nasichin, N (Prosiding Seminar Nasional & Call for Papers Hukum Transendental, 2018-01)
      Ada tiga teori hukum yang asli Indonesia yang mewarnai perkembangan kajian dan praktik hukum di Indonesia, baik pemikiran, pembuatan, penerapan maupun pada penegakannya. Tiga teori tersebut adalah Teori Hukum Pembangunan ...
    • Hukum Tanpa Riasan dan Eksistensi Hukum Adat Indonesia Suatu Pembelaan terhadap Positivisme Hukum 

      Johan, Arvie (Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2013-07)
      This paper is concerned with the misunderstanding of a few lawyers on legal positivism movement. Criticizing the idea of “law is written law only” as they described as legal positivism, the paper considers the root ...
    • Penalaran Hukum: Politik Hukum terhadap Legislasi Hukum Islam di Indonesia 

      Muin, Fatkhul (Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2015-04)
      Istilah politik hukum (legal policy), sebagai gambaran dari proses kebijakan resmi Negara melalui produk hukum yang dikeluarkan negara yaitu peraturan perundang-undangan. Legislasi terhadap peraturan perundang-undangan ...

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    Publikasi IlmiahCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    Login

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV