PENENTUAN PARAMETER KONSOLIDASI SEKUNDER PADA TANAH ANORGANIK DAN ORGANIK DI KABUPATEN KUBU RAYA, PONTIANAK
Abstract
Salah satu parameter tanah yang cukup penting dalam dunia geoteknik terkait dengan masalah
kompresibilitas tanah adalah konsolidasi. Konsolidasi adalah proses di mana tanah mengalami
kompresi akibat beban dalam suatu periode waktu tertentu. Konsolidasi dapat terjadi pada tanah
lempung, lanau, dan organik. Sampel tanah yang diuji berasal dari Kabupaten Kubu Raya,
Pontianak. Jenis sampel pada kedalaman 1 m dan 2 m masuk dalam klasifikasi tanah organik dan
kedalaman 3 m dan 4 m sebagai tanah anorganik menurut USCS. Hasil uji konsolidasi kemudian
dibandingkan dengan persamaan Terzaghi dan Peck (1967) serta Skempton (1944) di mana
peningkatan batas cair diikuti oleh peningkatan indeks kompresi. Hasil penelitian menunjukkan
perbandingan antara rumus empirik dengan korelasi yang dibuat tidak jauh berbeda. Untuk
parameter konsolidasi sekunder diusulkan korelasi antara batas cair dengan parameter konsolidasi
sekunder,di mana peningkatan batas cair akan diikuti oleh peningkatan indeks kompresi sekunder
tanah.