dc.identifier.citation | Al Ardi Fadzila Syahilendra, Uji Laik Fungsi Jalan Ditinjau Dari Aspek Teknis Pada Jalan Imam Bonjol-Jalan Teuku Umar Kabupaten Jember, Skripsi, Fakultas Teknik, Universitas Jember, kota Jember. Alfrianto Rifki, Analisis Kelaikan Fungsi Jalan Secara Teknis Dengan Metode Kuantitatif (Studi Kasus : Ruas Jalan Nasional Batas Kota Sanggau-Sekadau, Kalimantan Barat, Skripsi, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada, kota Yogyakarta. Civeng Mas, 2014, Struktur Perkerasan Jalan Raya-Pavement, http://www.ilmutekniksipilindonesia.com/2014/04/struktur-perkerasan-jalan-raya.html, diakses tgl 10 maret 2016. Ethupunk, 2012, Perancangan Geometrik Jalan, https://www.scribd.com/doc/92237340/Perancangan-Geometrik-Jalan-Teori,diakses tgl 09 maret 2016. Indriastuti, A., I., Fauziah, Y., dan Priyanto, E., Karakteristik Kecelakaan Dan Audit Keselamatan Jalan Pada Ruas Ahmad Yani Surabaya, Jurnal Rekayasa Sipil, No. 1, Volume 5, hal 40-44 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 11/ PRT/M/2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan Kelaikan Fungsi Jalan. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 19/ PRT/M/2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan teknis Jalan. Pandey V Sisca, 2013, Mewujudkan jalan yang berkeselamatan, Tekno Sipil, No. 59, Volume 11, hal. 30-41 Rachman Mahfuz, 2010, Teori Perencanaan Geometrik Jalan Raya, https://www.scribd.com/doc/38688433/Teori-Geometrik-Jalan-Raya, diakses tgl 09 maret 2016 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan | in_ID |
dc.description.abstract | Rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dijamin oleh pemerintah dengan Undang-undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa pemerintah sebagai penyelenggara jalan berkewajiban memberi rasa aman dan selamat bagi pengguna jasa. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan evaluasi uji laik fungsi jalan menurut persyaratan teknis yang ada di kota Ternate kemudian mengkategorikan kelaiakan dari fungsi jalan tersebut. Adapun metodologi penelitian ini dilakukan dengan mekanisme uji laik fungsi teknis jalan berdasarkan Permen PU No. 11/PRT/M/2010 tentang tata cara dan persyaratan laik fungsi jalan.Dengan lokasi penelitian untuk uji laik fungsi teknis adalah beberapa ruas jalan yang ada di pusat kota Ternate. Berdasarkan hasil penelitian untuk uji teknis laik fungsi jalan utama yang ada di pusat kota Tenate, diperoleh kategori Laik Fungsi Bersyarat (LS) dengan rekomendasi teknis. Adapununtuk jalan Hasan Esa, Arnold Mononutu, Merdeka, Sultan Hairun dan Pemuda masuk dalam kategori Laik Fungsi Bersyarat (LS). Meskipun masuk dalam kategori Laik Fungsi Bersyarat (LS), akan tetapi ruas jalan tersebut masih dapat memberikan jaminan keamanan dan keselamatan untuk pengguna jalan yang ada di kota Ternate. | in_ID |