Penatagunaan Lahan Sebagai Upaya Mitigasi Banjir di Kabupaten Ngawi
View/ Open
Date
2016-06-04Author
Miardini, Arina
Susanti, Pranatasari Dyah
Metadata
Show full item recordAbstract
Tekanan terhadap lahan saat ini cenderung meningkat akibat
pemanfaatan lahan yang eksploitatif dan melebihi daya dukung lingkungan
yang diperparah dengan tingginya pertumbuhan penduduk. Hal ini
mengakibatkan lahan menjadi terdegradasi/lahan kritis termasuk terjadi di
Kabupaten Ngawi. Luasan lahan potensial kritis sampai sangat kritis di
Kabupaten Ngawi adalah sebesar 78240,87 ha atau 56,18% dari total
luasan kabupaten. Tingginya luasan lahan kritis ini menjadi ancaman
terhadap daya dukung yang akan berdampak pada ketidakseimbangan
hidrologi, salah satu manifestasinya yaitu terjadinya banjir. Banjir akan
menjadi bencana jika bersifat merusak dan mengakibatkan kerugian jiwa
dan material sehingga perlu dilakukan upaya mitigasi banjir untuk
mengurangi risiko banjir. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu
melalui penatagunaan lahan agar serasi dengan arahan alokasi ruang.
Tujuan penelitian ini adalah melakukan penatagunaan lahan melalui
analisis keserasian penggunaan lahan exsisting dengan pola ruang RTRW
dalam upaya mitigasi banjir di Kabupaten Ngawi. Penelitian ini
menggunakan data sekunder berupa peta RBI skala 1:25000, Landsat 8
116/65, peta limpasan, peta pola ruang dan dokumen RTRW Kabupaten
Ngawi tahun 2011. Analisis yang dilakukan berupa analisis spasial
penggunaan lahan existing dan analisis keserasian penggunaan lahan
terhadap pola ruang RTRW. Pola ruang Kabupaten Ngawi terdiri dari
kawasan budidaya sebesar 127484,93 ha (91,54%) dan kawasan lindung
sebesar 11783,25 ha (8,46%). Hasil keserasian penggunaan lahan dengan
pola ruang menunjukkan bahwa sebesar 106560,57 ha (76,51%) serasi,
26007,93 ha (18,67%) belum serasi dan 6699,69 ha (4,81%) tidak serasi.
Pada kawasan lindung terdapat 56,64% penggunaan lahan yang tidak serasi
0,17 % belum serasi dengan pola ruang dan 43,19 % yang serasi. Upaya
pengendalian banjir dilakukan melalui penatagunaan lahan sesuai arahan
RTRW melalui pengoptimalan fungsi lindung disertai dengan teknik
konservasi tanah dan air baik menggunakan metode vegetatif maupun
metode teknis yang didukung oleh kerjasama antar stakeholders.