Perilaku Masyarakat Terhadap Kelestarian Fungsi-Fungsi DAS di Pulau Bintan
Abstract
Bintan adalah salah satu pulau dari gugusan pulau-pulau kecil (< 2000
km2) di Kepulauan Riau. Berdasarkan Keppres No 41 Tahun 1973 dan Peraturan
Presiden No 87 Tahun 2011 ditetapkan menjadi salah satu Kawasan Industry
Strategis Nasional. Sebagai daerah pengembangan industri maka ketersediaan air
dan kelestariannya menjadi sangat penting dimana saat ini menunjukkan
penurunan. Terkait kelestarikan dan ketersediaan air maka fungsi-fungsi daerah
aliran sungai (DAS) di pulau tersebut harus dikelola dengan baik dan lestari,
salah satunya dengan mengendalikan perilaku masyarakat dalam pemanfaatan
lahan. Kajian ini bertujuan untuk melihat perilaku masyarakat dalam
pemanfaatan lahan serta hal-hal yang menyebabkan terjadinya perilaku
tersebut. Penelitian dilakukan di tiga DAS, yaitu DAS Jago, DAS Pulai dan DAS
Jeram. Pengambilan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi
lapangan dan divalidasi melalui diskusi kelompok terarah. Pemilihan responden
dilakukan secara purposive sesuai tujuan. Data dideskripsikan dan dianalisis
secara kualitatif serta didukung oleh foto-foto lapangan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa ketersediaan air di Pulau Bintan mengalami penurunan
terutama pada bulan Agustus sampai dengan Oktober. Perilaku masyarakat
masih belum selaras dengan kaidah-kaidah yang ada, diantaranya perilaku
membakar hutan, menebang kayu hutan lindung, membiarkan lahan terlantar ,
bertani tanpa konservasi, ladang berpindah yang menyisakan semak belukar
masih dominan dijumpai. Belum terbangunnya persepsi positif bahwa perilaku
mereka akan berdampak pada kelestarian DAS, masih berbedanya pengertian
konsep daerah aliran sungai (DAS)bagi setiap lembaga, adanya keinginan
menguasai lahan hutan dan penegakan peraturan yang lemah serta disiplin
aparatur negara yang masih rendah menyebabkan perilaku tersebut muncul.
Oleh karena itu perlu dibangun kesadaran bahwa menjaga fungsi-fungsi DAS
penting untuk menjaga kelestarian air di masa depan. Selain itu konsep
pengelolaan DAS perlu disosialisasikan kembali ke masyarakat dan lembaga
terkait, tanpa pengertian dan persepsi yang sama maka perilaku terhadap
pengelolaan DAS sulit akan berubah dan kelestarian DAS sulit akan tercapai.