Pemberdayaan Masyarakat Dalam Mitigasi Banjir Bandang di Sumatera Barat
Abstract
arakter fisik Propinsi Sumatera Barat memiliki kerentanan tinggi
terhadap banjir bandang, terutama di kawasan yang merupakan hulu dari sungai sungai besar. Kerentanan fisik karena faktor alam bersifat terus menerus/berkelanjutan, sehingga upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi
dampak bencana adalah dengan cara hidup harmonis dengan bencana, yang
salah satu bentuknya berupa pemberdayaan masyarakat dalam upaya mitigasi
banjir bandang. Tujuan penulisan naskah ini adalah memberikan informasi
mengenai upaya pemberdayaan masyarakat dalam upaya mengurangi dampak
terjadinya banjir bandang di Sumatera Barat. Metode penelitian yang dilakukan
adalah : a) studi pustaka; b) wawancara terstruktur serta diskusi bersama
parapihak mengenai upaya pemberdayaan masyarakat dalam mitigasi banjir
bandang; c) analisis data secara kualitati f. Hasil penelitian menunjukkan bahwa :
a) masyarakat memiliki kearifan lokal untuk memprediksi terjadinya banjir
bandang, namun belum ada mekanisme untuk siaga banjir bandang; b) belum
ada peraturan adat untuk penanganan bencana; c) Penyuluhan mengenai
tanggap bencana sudah dilakukan di tingkat kecamatan; d) BPBD Propinsi
Sumatera Barat dan Kabupaten/Kota sudah berproses membentuk Kelompok
Sadar Bencana (KSB) di beberapa desa; e) Sampai akhir tahun 2015, pelatihan
KSB baru dilakukan di Kota Padang, belum dilakukan di kabupaten lain. Dalam
jangka pendek dan menengah perlu membentuk dan melatih Kelompok Sadar
Bencana, Kelompok Pengamanan Hutan, dan Kelompok Konservasi Hutan
berbasis nagari/desa. Perlu diberikan pelatihan monitoring kondisi sungai,
penetapan jalur evakuasi, prosedur peringatan dini banjir bandang, serta
prosedur evakuasi kepada anggota Kelompok Sadar Bencana. Sementara untuk
Kelompok Pengamanan Hutan perlu disosialisasikan peraturan bidang
pengamanan hutan, pelatihan patroli pengamanan hutan, pelatihan penjagaan
hutan, penanganan pertama pelanggaran peraturan hutan, dan pembuatan
laporan pengamanan hutan. Untuk mitigasi jangka panjang yang dapat dilakukan
adalah bermitra dengan Kelompok Konservasi Hutan dalam rehabilitasi hutan
dan lahan di daerah hulu DAS dan sempadan sungai.