dc.contributor.author | Susilo, Agus | |
dc.date.accessioned | 2017-07-17T06:17:55Z | |
dc.date.available | 2017-07-17T06:17:55Z | |
dc.date.issued | 2017-05-24 | |
dc.identifier.citation | BPS. 2010. “Sensus Penduduk Indonesia 2010” (online) http://sp2010.bps.go.id/index.php/site/index (diakses 28 November 2015 jam 12.30) BPS. 2013 Perkembangan Dan Sumbangan Ekonomi Kreatif: BPS. Jakarta Brita Resmi Statistik BPS. 2016 “Perkembangan Ekspor dan Impor Indonesia (Edisi 2016). BPS: Jakarta Daya Saing Ekonomi Kreatif Indonesia. 2014. Kemenparekraf: Jakarta Departemen Perdagangan RI. 2008. Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009:2025 Studi Industri Kreatif Indonesia : Jakarta Hamdan. 2016. Kebijakan Dan Strategi Pengembangan Ekonomi KreatifJakarta: Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif Intruksi Persiden Republik Indonesia No. 6 tahun 2009 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. 2009. Kementerian Sekretariat Negara: Jakarta Lemhamnas. 2012.Pengembangan Ekonomi Kreatif Guna Menciptakan Lapangan Kerja dan Mengentaskan Kemiskinan dalam Rangka Ketahanan Nasional. Lemhamnas : Jakarta Moelyono, Mauled. 2010. Mengarahkan Ekonomi Kreatif Antara Tuntutan dan Kebutuhan. Jakarta: Rajawali Pers. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019. 2015. Kementerian Sekretariat negara: Jakarta Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Badan Ekonomi Kreatif. 2015. Kementerian Sekretariat Negara: Jakarta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. 2014. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional: Jakarta Togar M. Simatupang. 2008. Perkembangan Industri Kreatif. Institut Teknologi Bandung. | in_ID |
dc.identifier.issn | 2503‐4855 | |
dc.identifier.uri | http://hdl.handle.net/11617/8886 | |
dc.description.abstract | Industri kreatif merupakan bagian penting dalam pengembangan perekonomian
daerah dan Negara, sehingga semua pihak diharapkan dapat berkerjasama untuk
memajukan dan mendesak pengembangan industri kreatif untuk penciptaan
lapangan kerja serta dengan pendirian pusat-pusat industri kreatif dapat
meningkatkan nilai tambah produk dan budaya daerah serta dapat mengentaskan
kemiskinan. Perjalanan pengembangan industri kratif di Indonesia masih
dihadapkan dengan beberapa permasalahan sehingga perlu peranserta semua
pihak baik pemerintah, swasta dan masyarakat untuk menyelesaiakan masalah
tersebut, sehingga kepada semua pihak pelaku diharapkan melakukan koordinasi,
membenahi perubahan mainset dan penyelarasan visi untuk mengembangan
industri kraetif. Keberhasilan pengembangan industri kreatifakan dapat
meningkatkan perekonomian nasional, mencegah terjadinya urbanisasi yang tidak
terkendali, meningkatkan daya saing, mengurangi pengangguran serta mengurangi
kesenjangan sosial antar daerah dan muaranya akan dapat meningkatkan
kesejahteraan hidup masyarakat yang merata. | in_ID |
dc.language.iso | id | in_ID |
dc.publisher | Universitas Muhammadiyah Surakarta | in_ID |
dc.title | Analisis Perkembangan dan Peran Sektor Ekonomi Kreatif bagi Perekonomian Indonesia | in_ID |
dc.type | Article | in_ID |