• Login
    View Item 
    •   Home
    • Terbitan Berkala Ilmiah (Journal)
    • Suhuf
    • Volume 20 No. 01, Mei 2008
    • View Item
    •   Home
    • Terbitan Berkala Ilmiah (Journal)
    • Suhuf
    • Volume 20 No. 01, Mei 2008
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    AMANDEMEDN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM

    Thumbnail
    View/Open
    2. HARUN.pdf (161.5Kb)
    Date
    2008-05
    Author
    Harun
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penyelenggaraan pemerintahan yang didadasarkan pada asas legalitas, yang berarti didasarkan undang-undang, dalam prakteknya tidak memadai. Hal ini, karena peraturan perundang-undangan formal atau hukum tertulis selalu membawa cacat bawaan yang berupa tidak fleksibel dan tidak dapat menampung semua persoalan serta ketinggalan zaman, sementara perkembangan masyarakat bergerak dengan cepat. Melihat pada dua rezim yang mendasarkan UUD 1945 dan sama-sama melahirkan kekuasaan otoriter walaupun dengan cara yang berbeda, maka gerakan reformasi 1998 yang telah meruntuhkan kekuasaan Orde Baru menuntut dilakukannya Amandemen atau Perubahan UUD 1945. Hal ini dilakukan untuk menyempurnakan berbagai konsep dalam bernegara, misal konsep kedaulatan rakyat, konsep sistem pemerintahan, konsep otonomi daerah, HAM dan lain-lain Berpijak pada uraian di atas, maka penulis merasa perlu untuk menganalisa terhadap kebijakan pemerintah melakukan amandemen UUD 1945. dan permasalahan yang diangkat dalam makalah ini: Pertama, keabsahan tindakan Pemerintah melakukan amandemen terhadap UUD 1945, bila dilihat dari sudut Hukum Islam. Kedua, bagaimanakah tinjauan hukum Hukum Islam terhadap muatan materi hasil amandemen UUD 1945. Dengan mengunakan analisa deskriptif-analitik dari berbagai sumber bacaan, kemudian didapat kesimpulan; pertama, Kebijakan pemerintah Indonesia melakukan amandemen terhadap UUD 1945 (lewat Sidang MPR dari Tahun 1999 s/d 2002) dipandang sah biladilihat dari sudut hukum Islam. Karena kebijakan pemerintah melakukan amandemen UUD 1945 didasarkan pada dasar hukum yang dikenal dalam hukum Islam dengan “Maslahah Mursalah”. Maslahah yang dijadikan pertimbangan pemerintah melakukan amandemen termasuk kedalam maslahah yang tidak bertentangan dengan maqasid syari’ah. Kedua, Muatan materi amandemen UUD 1945 baik yang menyangkut perubahan kekuasaan eksekutif, legislative, yudikatif maupun haak asasi maanusia secara teoritis normatif sejalan dengan prinsip-prinsip dasar konstitusi dalam hukum Islam yaitu yang mengadopsi prinsip persamaan, persamaan dan kebebasan manusia yang bertumpu pada ajaran tauhid.
    URI
    http://hdl.handle.net/11617/914
    Collections
    • Volume 20 No. 01, Mei 2008

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    Publikasi IlmiahCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    Login

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV