dc.identifier.citation | Bambang Yudoyono, Otonomi Daerah, Desentralisasi dan Pengembangan SDM Aparat Pemda dan Anggota DPRD, Jakarta : Pustaka Sinar Harapan 2003. B.N. Marbun, Otonomi Daerah 1945-2005 Proses dan Realita, Perkembangan otda, Sejak Zaman Kolonial Sampai Sekarang, Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 2005. H. Kaelani, Metode Penelitian Kualitatif Interdisipliner Bidang Sosial, Budaya, Filsafat, Seni, Agama dan Humaniora, Penerbit Paradigma, Yogyakarta : 2012. Iza Rumesten, R. S. Model Ideal Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah, Jurnal Dinamika Hukum, Vol 12 No. 1 Tahun 2012, pp. 135-148 Isrok, Korelasi Antara Peraturan Daerah (Perda) Bermasalah Dengan Tingkat Investasi Ke Daerah, Jurnal Hukum No. 4 Vol. 16 Oktober 2009, pp. 551-568. M. Makhfudz, Kontroversi Pelaksanaan Otonomi Daerah, Adil : Jurnal Hukum Vol. 3 No.2. Tahun 2012, pp. 380-340. Ni’matul Huda, Otonomi Daerah : Filosofi, Sejarah Perkembangan, dan Problematika, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005. Republik Indonesia, Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ________________,Undang-Undnag No. 11 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ________________,Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ________________, Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ________________, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Putera Astomo, Pembentukan Undang-Undang dalam Rangka Pembaharuan Hukum Nasional Di Era Demokrasi, Jurnal Konstitusi, Volume 11, Nomor 3, September 2014, pp. 577-599. Soerjono Soekanto, Pokok-Pokok Sosiologi Hukum, Rajawali Pres, Jakarta : 1991. Soerjono dan Abdurrahman, Metode Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta : 2003. Suharyo, Pembentukan Peraturan Daerah, dan Penerapan Sanksi Pidana Serta Problematikanya, Jurnal Rechtsvinding, Vol. 4 No. 3 Tahun 2015, pp. 134. Sutopo JK, Naskah Akademis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (Rpjm) Kabupaten Sragen Tahun 2011 – 2016, Journal of Rural and Development, Volume III No. 2 Agustus 2012, pp. 125-136. Sudirman, Dede Wiliam dan Siân McGrath, Partisipasi Masyarakat dalam Pembuatan Kebijakan Daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi: Ketidakpastian, Tantangan, dan Harapan, Forests and Governance Programme Can decentralisation work for forests and the poor?, No. 7, April 2005, http://www.cifor.org/publications/pdf_files/descbrief/DescBrief7.pdf. unpublished. Tomy M Saragih, Konsep Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang Dan Kawasan, Jurnal Sasi Vol. 17 No. 3 Bulan Juli-September 2011, pp. 11-20. Purnomo Sucipto, Ihwal Pembatalan Perda, http://setkab.go.id/ihwal-pembatalan-perda/. Diakses pada tanggal 1 Mei 2016. unpublished. http://www.djpp.kemenkumham.go.id/berita-hukum-dan-perundang-undangan/1316-empat-ribu-perda-di-indonesia-dibatalkan.html. unpublished. Wahyu Nugroho, Menyusun Undang-Undang Yang Responsif Dan Partisipatif Berdasarkan Cita Hukum Pancasila (Drafting Responsive And Participative Regulation Based On Pancasila Law Idealism), Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 10 No. 03 - September 2013, pp 209-218. Wisnu Indaryanto, Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Public Involvement In The Process Of Formation Of Legislation), Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 10 No. 03 - September 2013, pp. 231 – 236. | in_ID |