Analisis Peraturan Daerah Bermasalah Terkait Dengan Tata Kelola Perizinan yang Ramah Investasi di Kota Surakarta
Abstract
Kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
merupakan hal yang sangat penting terutama dalam pembangunan
di bidang ekonomi. Hal tersebut mempengaruhi iklim investasi yang
diharapkan menjadi modal pembangunan daerah. Ketidaksinkronan
kebijakan Daerah dengan pusat dinilai sebagai hambatan dalam
optimalisasi kinerja investasi di Daerah. Hal itu tercermin dari
terjadinya over regulasi di Daerah melalui banyaknya peraturan hukum
di Daerah yang tumpang tindih dan bertentangan karena belum adanya
tertib peraturan perundang-undangan di Daerah. Peraturan daerah
yang dimaksudkan menjadi instrumen hukum penyelenggaraan
desentralisasi pemerintahan untuk menggerakkan pembangunan
sekaligus kontrol terhadap pelanggaranpembangunan Daerah, justru
menjadi faktor penghambat pembangunan daerah. Peraturan daerah
bermasalah khususnya dalam bidang tata kelola perizinan yang ramah
investasi juga terdapat di Kota Surakarta. Analisis mengenai peraturan
tersebut diharapkan menjadi salah satu upaya mencari solusi agar
iklim investasi di Kota Surakarta dapat meningkat.