• Login
    View Item 
    •   Home
    • Proceedings
    • Prosiding Seminar Nasional Hukum UMS
    • Prosiding Seminar Nasional 2016 (Kerjasama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan World Wide Fund (WWF))
    • View Item
    •   Home
    • Proceedings
    • Prosiding Seminar Nasional Hukum UMS
    • Prosiding Seminar Nasional 2016 (Kerjasama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan World Wide Fund (WWF))
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tanggung Jawab Pelaku Bisnis Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Ditinjau dari Hukum Pidana

    Thumbnail
    View/Open
    UNDUH (712.2Kb)
    Date
    2016-03
    Author
    Basri, B.
    Hendrawati, Heni
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Salah satu persoalan besar yang dihadapi bangsa Indonesia adalah masalah lingkungan hidup. Cukup besar kerugian yang ditimbulkan akibat dari kerusakan lingkugan hidup. Kerugian itu bisa timbul dalam jangka waktu yang pendek dan dalam jangka waktu yang panjang. Apabila persoalan ini tidak diatasi maka dimungkinkan lingkungan hidup di Indonesia akan menjadi rusak. Ketika ini terjadi beban berat tentu akan pikul oleh generasi yang akan datang. Hal ini tidak boleh terjadi dan hukum harus ditegakkan ketika ada pihak yang melakukan kerusakan terhadap lingkungan. Pelaku bisnis adalah orang yang secara langsung bisa terkait dengan masalah lingkungan hidup. Oleh karena itu pelaku bisnis sudah semestinya memberi perhatian utama dalam masalah lingkungan hidup.Karena pelaku bisnis pihak yang bisa terlibat langsung dalam masalah lingkungan hidup, maka atas kerusakan yang terjadi sudah semesti menjadi tanggungjawab pelaku bisnis. Regulasi tentang pengelolaan lingkungan hidup sudah mengatur masalah ini. Dengan demikian maka secara hukum pelaku bisnis sudah dapat dipertanggungjawaban secara pidana terhadap perbuatannya yang menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan hidup.Untuk itu hukum harus ditegakkan ketika ada yang melakukan pelanggaran terhadapnya. Dengan penegakkan hukum diharapkan semua pihak termasuk pelaku bisnis akan berusaha menjaga dan melestari lingkungan hidup untuk generasi yang akan datang.
    URI
    http://hdl.handle.net/11617/9439
    Collections
    • Prosiding Seminar Nasional 2016 (Kerjasama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan World Wide Fund (WWF))

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    Publikasi IlmiahCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    Login

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV