Show simple item record

dc.contributor.authorHartanto, Heri
dc.contributor.authorAdlhiyati, Zaki
dc.date.accessioned2018-01-04T02:02:51Z
dc.date.available2018-01-04T02:02:51Z
dc.date.issued2017-05
dc.identifier.citationNur Basuki Minarno, 2011, Penyalahgunaan wewenang dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berimplikasi Tindak Pidana Korupsi, cetakan ke-4, Surabaya, Laksbang Mediatama. Paulus Efendi Lotulung, 2013, Hukum Tata Usaha Negara dan Kekuasaan, Jakarta, Salemba Humanika. Robert Kligoard, 2005, Penuntun Pemberantasan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia. Salman Luthan, 2006, Gagasan Pemerintahan Yang Bersih, artikel dalam Majalah Obbudsman Daerah, Edisi Januari 2006. S.F. Marbun, 2014, Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Layak, Yogyakarta, FH UII Press. Tim Kajian SPKN Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, 2002,Penganggulangan Korupsi pada Pengelolaan Pelayanan Masyarakat Yopie Morya Immanuel Patiro, 2011, Diskresi Pejabat Publik dan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, CV. Keni Media.in_ID
dc.identifier.isbn978-602-1500-74-3
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/9546
dc.description.abstractPemberantasan tindak pidana korupsi tidak dapat dilaksanakan hanya dengan melakukan penuntutan terhadap pelaku ke persidangan, namun perlu dilakukan upaya pencegahan terhadap perbuatan korupsi tersebut. Salah satu aktor utama yang berpotensi melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme adalah pejabat pemerintahan. Sehingga diperlukan acuan bekerja dalam melaksanakan wewenangnya sehingga terhindar dari perbuatan korupsi. Selain itu diperlukan pula metode pengawasan terhadap kinerja pejabat sehingga mencegah perbuatan penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada perbuatan korupsi. Pengawasan oleh masyarakat bersama dengan instansi pemerintah merupakan cara yang efektif untuk mencegah perbuatan korupsi. Asas-Asas Umum Penyelenggaran Pemerintahan Yang Baik (AAUPB) merupakan hukum yang tidak tertulis yang berlaku sebagai rambu-rambu dalam mejalankan Pemerintahan. Penerapan AAUPB dengan sendirinya akan menjauhkan perbuatan korupsi di lingkungan pemerintahan sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.in_ID
dc.language.isoidin_ID
dc.publisherProsiding PERAN PERGURUAN TINGGI DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KORUPSIin_ID
dc.subjectkorupsiin_ID
dc.subjectpencegahanin_ID
dc.subjectAAUPBin_ID
dc.titlePencegahan Korupsi Dengan Menerapkan Asas-Asas Umum Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik Dalam Pemerintahanin_ID
dc.typeArticlein_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record