Four Sieve Elections System Sebuah Tawaran Konsep Pemilu Efektif
Abstract
Sistem pemilu adalah alur siklus proses pencarian format pemimpin atau wakil rakyat berkualitas yang akan dilekati fungsi dan kewenangan, salah satunya adalah fungsi legislasi. Fungsi legislasi merupakan amanat UUD 1945, Pasal 20 ayat 1 Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Selain mengemban amanat konstitusi DPR juga mengemban dua amanat lain yaitu amanat rakyat/konstituen yang telah memilihnya dan amanat partai sebagai kendaraan politik yang telah mengusungnya. Elaborasi untuk mencari keseimbangan aktualisasi ketiga amanah yang diemban membutuhkan pola pikir dan pemahaman mumpuni yang hanya mampu diperankan oleh orang-orang berkualitas, yang dalam konteks kekinian belum terwujud. Oleh karena itu perlu dilakukan penataan sistem pemilu, agar tujuan pemilu dapat tercapai, karena baik buruknya kualitas anggota legislatif sangat ditentukan oleh proses rekrutmennya.