dc.contributor.author | Siregar, Hotma | |
dc.date.accessioned | 2018-04-23T06:57:38Z | |
dc.date.available | 2018-04-23T06:57:38Z | |
dc.date.issued | 2017-08 | |
dc.identifier.citation | Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta. Istarani, 2011. 58 Model Pembelajaran Inovatif. Medan: Media Persada. Istarani, 2011. Penelitian Tindakan Kelas. Medan: Media Persada. Jauhari, Mohammad. 2011. Implementasi Paikem Dari Behavioristik Sampai Konstruktivistik Sebuah Pengembangan Pembelajaran Berbasisi CTL (Contextual Teaching dan Learning). Jakarta: Prestasi Pustakaraya. Suprijono, Agus. (2009), Cooperatif Learning Teori dan Aplikasi Paikem. Yogyakarta: Pustaka Belajar. Syah, Muhibbin. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya. Slameto, 2010. Belajar dan Faktor - Faktor yang Memengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta. Sugiyono. 2009. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. Sudjana, 2005. Metoda Statistika. Bandung:Tarsito. Sardiman, 2007. Ciri-ciri Hasil Belajar. Bandung: Tarsito. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. | id_ID |
dc.identifier.isbn | 978-602-361-102-7 | |
dc.identifier.uri | http://hdl.handle.net/11617/9721 | |
dc.description.abstract | Kurikulum di program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menentukan adanya
kesinambungan antarmatakuliah, terutama dalam ilmu hukum. Mahasiswa yang tidak memahami
materi ilmu hukum sejak semester awal akan kesulitan dalam semester berikutnya. Menyikapi
hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan efek penerapan metode pembelajaran
melalui belajar mandiri dalam meningkatkan minat belajar mahasiswa pada materi ilmu hukum
dalam mata kuliah PIH dan PHI semester I Tahun Ajaran 2015/2016.
Setelah penelitian tindakan kelas dilakukan, terlihat adanya peningkatan hasil belajar mahasiswa
(setelah selesai siklus II). Hasil postes pada siklus I belum menunjukkan adanya perubahan.
Hal ini tampak dari angka rata-rata pretest sebesar 61,13 menjadi 65,16 pada hasil postest.
Akan tetapi, hasil postest siklus II menunjukkan perubahan yang cukup besar jika diukur dari
ketuntasan belajar mahasiswa. Pada postes siklus I, mahasiswa yang tuntas hanya 3 orang
(9,37%) dan mahasiswa yang tidak tuntas sebanyak 29 orang (90,63%). Adapun pada postes
siklus II, mahasiswa yang tuntas menjadi 27 orang (84,38%), dan yang tidak tuntas hanya 5
orang (15,62%). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penerapan metode pembelajaran melalui belajar mandiri dapat meningkatkan minat belajar mahasiswa pada materi ilmu hukum
dalam mata kuliah PIH dan PHI semester I Tahun Ajaran 2015/2016. | id_ID |
dc.language.iso | other | id_ID |
dc.publisher | Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Berkemajuan dan Menggembirakan (The Progressive & Fun Education Seminar) ke -2 | id_ID |
dc.title | Penerapan Belajar Mandiri Untuk Meningkatkan Minat Belajar Mahasiswa Pada Materi Ilmu Hukum Dalam Mata Kuliah PIH dan PHI | id_ID |
dc.type | Article | id_ID |