Show simple item record

dc.contributor.authorSiregar, Hotma
dc.date.accessioned2018-04-23T06:57:38Z
dc.date.available2018-04-23T06:57:38Z
dc.date.issued2017-08
dc.identifier.citationArikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta. Istarani, 2011. 58 Model Pembelajaran Inovatif. Medan: Media Persada. Istarani, 2011. Penelitian Tindakan Kelas. Medan: Media Persada. Jauhari, Mohammad. 2011. Implementasi Paikem Dari Behavioristik Sampai Konstruktivistik Sebuah Pengembangan Pembelajaran Berbasisi CTL (Contextual Teaching dan Learning). Jakarta: Prestasi Pustakaraya. Suprijono, Agus. (2009), Cooperatif Learning Teori dan Aplikasi Paikem. Yogyakarta: Pustaka Belajar. Syah, Muhibbin. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya. Slameto, 2010. Belajar dan Faktor - Faktor yang Memengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta. Sugiyono. 2009. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. Sudjana, 2005. Metoda Statistika. Bandung:Tarsito. Sardiman, 2007. Ciri-ciri Hasil Belajar. Bandung: Tarsito. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.id_ID
dc.identifier.isbn978-602-361-102-7
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/9721
dc.description.abstractKurikulum di program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menentukan adanya kesinambungan antarmatakuliah, terutama dalam ilmu hukum. Mahasiswa yang tidak memahami materi ilmu hukum sejak semester awal akan kesulitan dalam semester berikutnya. Menyikapi hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan efek penerapan metode pembelajaran melalui belajar mandiri dalam meningkatkan minat belajar mahasiswa pada materi ilmu hukum dalam mata kuliah PIH dan PHI semester I Tahun Ajaran 2015/2016. Setelah penelitian tindakan kelas dilakukan, terlihat adanya peningkatan hasil belajar mahasiswa (setelah selesai siklus II). Hasil postes pada siklus I belum menunjukkan adanya perubahan. Hal ini tampak dari angka rata-rata pretest sebesar 61,13 menjadi 65,16 pada hasil postest. Akan tetapi, hasil postest siklus II menunjukkan perubahan yang cukup besar jika diukur dari ketuntasan belajar mahasiswa. Pada postes siklus I, mahasiswa yang tuntas hanya 3 orang (9,37%) dan mahasiswa yang tidak tuntas sebanyak 29 orang (90,63%). Adapun pada postes siklus II, mahasiswa yang tuntas menjadi 27 orang (84,38%), dan yang tidak tuntas hanya 5 orang (15,62%). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penerapan metode pembelajaran melalui belajar mandiri dapat meningkatkan minat belajar mahasiswa pada materi ilmu hukum dalam mata kuliah PIH dan PHI semester I Tahun Ajaran 2015/2016.id_ID
dc.language.isootherid_ID
dc.publisherProsiding Seminar Nasional Pendidikan Berkemajuan dan Menggembirakan (The Progressive & Fun Education Seminar) ke -2id_ID
dc.titlePenerapan Belajar Mandiri Untuk Meningkatkan Minat Belajar Mahasiswa Pada Materi Ilmu Hukum Dalam Mata Kuliah PIH dan PHIid_ID
dc.typeArticleid_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record