Desain Pengembangan Budaya Agama di Sekolah/Madrasah sebagai Reaktualisai Nilai-Nilai Pancasila
Abstract
Pancasila sebagai dasarnya menekankan pada nilai-nilai untuk menumbuhkan warga
negara yang baik dan patriotik. Berdasarkan hal tersebut perlunya generasi muda terlibat
secara lebih aktif melalui penguatan identitas Indonesia dan ketahanan budaya dalam
konteks interaksi dalam komunitas masyarakat dengan membentuk ikatan kolektivitas,
rasa kebersamaan yang melahirkan dan menumbuhkan identitas ke-Indonesia-an dan
mewariskan nilai-nilai tersebut kepada generasi selanjutnya. Dengan konsep seperti inilah
menumbuhkan identitas ke-Indonesia-an yang kuat dan membentuk ketahanan budaya
sebagai benteng yang mendasari pengaruh apapun dari dampak negatif globalisasi dan
era reformasi dalam bentuk apapun dan menguatkan nasionalisme Indonesia secara
keseluruhan dalam era globalisasi dan era reformasi.Civitas akademika di madrasah
adalah komunitas muslim yang dituntut untuk melakukan internalisasi nilai-nilai
keislaman (Islamic values) dalam segala aspek kehidupannya, bukan sekedar ritus-ritus
kering yang berakibat lahirnya ritualisme yang ditandai dengan keterikatan pada makna
yang tersurat dari teks-teks keagamaan dengan menjalankan ritus-ritus keagamaan secara
setia, namun lupa dengan tujuan dari ritual itu sendiri.Desain pengembangan budaya
agama dimulai dari proses intenalisasi nilai tersebut bermula dari moral Knowing
(mengetahui secara teoritik tentang moral), dilanjutkan dengan moral feeeling (kesadaran
penuh untuk berperilaku yang bermoral) dan akhirnya moral actioan (melakukan segala
tindakan yang mencerminkan perilaku moral yang baik). Proses internalisasi itu
dilakukan dengan metode internalisasi dengan teknik pembiasaan dan keteladanan.
Pengembangan lingkungan madrasah berbasis budaya agama diarahkan pada
terwujudnya manusia Indonesia yang taat beragama dan beraklak mulia, yaitu manusia
perpengetahuan, rajin ibadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi,
menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama
dalam komunitas madrasah. Sehingga dalam hubungan antara budaya agama Islam
dan Pancasila, keduanya dapat berjalan saling menunjang dan saling mengokohkan.