Show simple item record

dc.contributor.authorWibowo, Agung Tri
dc.contributor.authorAnisa, Nur Laila
dc.date.accessioned2019-07-24T10:22:57Z
dc.date.available2019-07-24T10:22:57Z
dc.date.issued2019-01
dc.identifier.citationArzhia, Anis. 2014. Pendidikan Inklusi “Sejarah, Tujuan, dan Keistimewaan”. Di akses dari https://nizhaacheerfullgirl.blogspot.co.id/2014/03/pendidikan-inklusi-sejarah-tujuandan. html. Pada tanggal 30 Desember 2017 Eggen dan Kauchak Don,.(2012). Strategi dan Model Pembelajaran. Jakarta: Indeks. Berita Pendidikan Inklusi. Sumber website: http://radarkaltim.prokal.co/read/news/3011- delapan-sekolah-terapkan-kelas-inklusi-abk.html Pribadi, A. (2009). Model Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Dian Rakyat. Jurnal Pendidikan Inklusi. Sumber website: arianhaluan.com/mobile/detailberita/46562/gurupembimbing- khusus-dalam-inklusi Jurnal Pendidikan Inklusi. Sumber website: https://ml.scribd.com/doc/141223454 (Diakses 12 Mei 2016) Koran Kompas.Com, 2016, Jakarta. Diakses pada http://edukasi.kompas.com/read/2009/ 10/21/17303324/baru.8.sd.terapkan.pendidikan.inklusif Pendididkan Inklusi. Sumber Website: http://file.upi.edu/Direktori/ /195412071981121- (diakses 30 desember 2018) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5 ayat (1) Peraturan Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 70 tahun 2009, pasal 1 Rombot, Olivia. 2017. Pendidikan Inklusi. Di akses dari http://pgsd.binus.ac.id/2017/04/10/ pendidikan-inklusi/. Pada tanggal 30 Desember 2018 Sekolahdasar, 2010, Pengertian Pembelajaran di Sekolah. diakses pada http://www.sekolahdasar.net/ 2010/12 / html#ixzz48zqqcISG (30 desember 2018)id_ID
dc.identifier.isbn978-602-704-715-0
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/11174
dc.description.abstractPenulisan artikel ini bertujuan untuk memaparkan tentang problematika pendidikan inklusi yang ada di Indonesia dan bagaimana langkah yang dapat ditempuh untuk mewujudkan pendidikan inklusi yang sebenarnya. Latar belakang penulisan artikel ini adalah banyaknya kendala yang dihadapi untuk mewujudkan pendidikan inklusi yang bukan hanya pelabelan dan formalitas saja. Tetapi benar-benar sekolah inklusi yang mampu melayani siswa normal dan siswa berkebutuhan khusus dengan sabaik-baiknya. Teknik pengumpulan data dalam artikel ini adalah dengan studi pustaka. Penelaahan studi pustaka menemukan bahwa ada 8 (delapan) komponen yang harus mendapatkan perhatian dari pemangku kepentingan (stakeholder) sekolah inklusif, yaitu : peserta didik, kurikulum, tenaga pendidik, kegiatan pembelajaran, penilaian dan sertifikasi, manajemen sekolah, penghargaan dan sanksi, pemberdayaan masyarakat.id_ID
dc.language.isootherid_ID
dc.publisherSeminar Nasional Pendidikan dan Call for Papers (SNDIK) I 2019id_ID
dc.titleProblematika Pendidikan Inklusi di Indonesiaid_ID
dc.typeArticleid_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record