Konstitusionalitas UU Ketenagakerjaan: Pengaruhnya terhadap Hubungan Industrial
Abstract
Sejak keberadaan Mahkamah Konstitusi, terjadi penguatan prinsip checks and balances
antarlembaga negara di Indonesia, khususnya antara legislatif dan yudikatif. Eksistensi
Mahkamah Konstitusi juga menjadi ajang bagi warga negara untuk “menggugat” norma
dalam UU yang dianggap bertentangan dengan konstitusi dan melanggar hak
konstitusionalnya. UU Ketenagakerjaan kenyataannya merupakan salah satu UU yang paling
sering diuji konstitusionalitasnya oleh Mahkamah Konstitusi. Tulisan ini akan menguraikan
dan mengkaji seluruh Putusan Mahkamah Konstitusi yang menguji UU Ketenagakerjaan di
Indonesia sejak 2003 hingga 2018. Lebih lanjut, tulisan ini bermaksud untuk menganalisis
pandangan Mahkamah Konstitusi sebagai the role intrepretor of constitution dengan
menggunakan batu uji UUD 1945 dan penerapan putusannya.