Identifikasi Kriteria Tata Ruang Sekolah Inklusi Ramah Difabel (Studi Kasus di SMP Muhammadiyah 9 Yogyakarta)
Abstract
Sekolah inkulsi merupakan sekolah regular (biasa) yang menerima dan
menyediakan sistem layanan pendidikan yang disesuaikan dengan
kebutuhan anak tanpa kebutuhan khusus (ATBK) dan anak kebutuhan
khusus (ABK) melalui adaptasi kurikulum, pembelajaran, penilaian, dan
sarana prasarananya.“Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatakan
sebutan sebagai kota pendidikan dan Jakarta merupakan Ibu Kota,
sehingga pada tahun 2001 DIY dan Jakarta diadakan uji coba perintisan
sekolah inklusi. Program “Indonesia Menuju Pendidikan Inklusi” secara
resmi diumumkan oleh Pemerintah Indonesia melalui deklarasi di
Bandung pada tahun 2004.” Berdasarkan data dari DEPDIKNAS DIY, 2011
Provinsi Yogyakarta terdapat sekolah penyelenggara pendidikan inklusi
yang tersebar diberbagai wilayah, terdapat 239 sekolah penyelenggara
inklusi di Gunung Kidul (217 SD, 20 SMP, 1 SMA), terdapat 20 sekolah (SDSMK)
di Kota Yogyakarta dan akan ditetapkan pada tahun ajaran
2011/2012 di Sleman dan Kabupaten Bantul (Harian Jogja,2013).
Penyelenggaraan pendidikan bagi ABK di Kota Yogyakarta merupakan
salah satu bagian dari Visi dan Misi Gubernur DIY. Tujuan pendidikan
Inkulsi adalah memberikan kesempatan bagi ABK dalam menempuh
pendidikan, mendapatkan hak yang sama seperti siswa non ABK.
Permasalahan yang ada pada SMP Muhammadiyah 9 Yogyakarta adalah
pihak sekolah belum dapat memenuhi kebutuhan ABK yaitu kurangnya
fasilitas dan sarana prasarana penunjang untuk AKB. Tujuan penelitian ini
adalah mengidentifikasi sarana prasarana untuk setiap siswa termasuk
untuk siswa penyandang disabilitas, seperti adanya ruang khusus untuk
ABK. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan
teknik pengumpulan data dnegan cara wawancara,observasi dan
dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: fasilitas dan sarana
untuk ABK belum mewadahi, belum adanya ruangan khusus, alat
penunjang dan buku penunjang layanan ABK belum lengkap.