TASAWUF DALAM PEMBAHARUAN (Studi Pemikiran Syeikh Ahmad Rifa’i)
Abstract
Perkembangan tasawuf, sebagaimana disiplin Islam yang lain tidak
sepi dari penyimpangan. Penyimpangan-penyimpangan itulah yang,
pada gilirannya, mendorong para pembaharu sufi untuk diluruskan
dan dikembalikan ke kepangkuan al Qur’an dan Hadits. Dalam
tulisan ini penulis menelusuri salah satu pembaharu tasawuf yang
berasal dari Kalisalak (Indonesia) yakni Syaikh Ahmad Rifa’i.
Dari paparan tentang pemikiran tasawuf Ahmad Rifa’i dan beberapa
ajaran/doktrin yang terkait erat dengannya yang menjadi perhatiannya,
selanjutnya dapat disimpulkan berikut. Memperhatikan
corak tasawuf yang ada dalam Islam, baik teori maupun praktek,
maka corak tasawuf Ahmad Rifa’i termasuk tasawuf Sunni. Ciri dari
corak tasawuf ini adalah bersumberkan pada al Qur’an dan hadits,
artinya apapun ajaran dan pengalaman tasawuf oleh para sufi harus
dikembalikan ke pangkuan keduanya. Ahmad Rifa’i adalah figur
yang berjuang secara gigih mengembalikan ajaran tasawuf ke
sumber pokoknya.